Pesan sebagai sebuah produk dari komunikator memiliki peranan penting dalam menentukan tingkat keberhasilannya dalam mencapai sebuah tujuan. Apalagi jika pesan tersebu merupakan pesan politik, dimana pesan tersebut berarti isi yang mempunyai kekuatan di dalam mengontruksi realitas, komunikator, serta politik. Oleh karena itu pesan politik tentunya tidak bisa bersifat spontan atau incidental melainkan harus dirumuskan sedemikan rupa sehingga sesuai dengan tujuan. Guna menunjang keberhasilan tersebut sebelum konsen ke pesan, paling tidak juga harus bisa menempatkan dan memfungsikan unsur komunikasi politik dengan baik. Hal ini akan mempermudah peran dan fungsi pesan dan tata unsur-unsur komunikasi politik yang lain. Langkah selanjutnya media sebagai suatu alat untuk penyebaran pesan juga tidak bisa dianggap remeh, terlepas dari pesan politik berupa retorika, propaganda, iklan politik, maupun kampanye. Untuk itulah guna menempatkan pesan sesuai dengan fungsinya secara baik maka memerlukan tahapan dalam menyusunnya, baik pesan verbal maupun non verbal. Tahapan tersebut meliputi, memproduksi tema dan materi yang sesuai dengan kondisi dan situasi khalayak. Setelah itu di dalam mempengaruhi khalayak pesan tersebut diharapkan harus mampu membangkitkan perhatian. Oleh karena itu isi pesan ini perlu berdasar pada nilai Islam sebagai upaya untuk menyampaikan pesan politik yang hakiki. Prinsip-prinsip tersebut ialah Qashash/Naba al Haq, A’mar ma’ruf nahyi munkar, Hikmah, Tabayyun,Mauizhah hasanah dan Layin.