Kinerja keuangan adalah prestasi kerja suatu perusahaan dalam mengendalikan posisi keuangan perusahaan. Kinerja keuangan dapat dinilai dengan beberapa alat analisis, salah satunya dengan analisis rasio keuangan. Rasio keuangan yang sehat akan menarik penanam modal untuk ikut berinvestasi. Dengan mengubah perusahaan menjadi perusahaan go public diharapkan kinerja keuangan perusahaan akan mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya modal dari pihak investor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah go public dilihat dari beberapa rasio keuangan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2006-2016 yang terdiri dari 41 perusahaan. Teknik pengambilan sampel adalah metode purposive sampling yang menghasilkan sampel sebanyak 14 perusahaan. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Uji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji t sampel berpasangan untuk data yang terdistribusi secara normal dan wilcoxon signed ranks test untuk data yang terdistribusi secara tidak normal. Variabel penelitian yang diteliti adalah kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah go public dengan indikator-indikator: 1) Rasio Likuiditas (Current Ratio), 2) Rasio Solvabilitas (Debt to Equity Ratio), 3) Rasio Profitabilitas (Net Profit Margin), 4) Rasio Aktivitas (Total Assets Turnover). Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Terdapat perbedaan yang tidak signifikan antara kinerja keuangan sebelum dan sesudah go public jika dilihat dari rasio likuiditas, (2) Terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan sebelum dan sesudah go public jika dilihat dari rasio solvabilitas, (3) Tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan sebelum dan sesudah go public jika dilihat dari rasio profitabilitas, (4) Terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan sebelum dan sesudah go public jika dilihat dari rasio aktivitas.