Penelitian ini berdasarkan pada realita bahwa ada kekeliruan pada penerapan penyusutan aset tetap. Berdasarkan Fenomena ini maka penulis melakukan penelitian ini. Dengan menggunakan metode penyusutan garis lurus yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Bab 15. Objek dari penelitian ini adalah PT. Mahakam Mineral Energi. Penelitian ini bersifat kualitatif dimana penulis membandingkan analisis penyusutan aset tetap antara Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Bab 15 dengan penyusutan aset tetap yang dilakukan oleh PT. Mahakam Mineral Energi. Secara spesifik, penelitian ini berfokus pada aset tetap yang dimiliki oleh PT. Mahakam Mineral Energi. Untuk membantu penulis dalam menganalisis data, penulis menggunakan Metode Garis Lurus berdasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Bab 15. Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan Metode Penyusutan Garis Lurus, telah ditemukan adanya perbedaan nilai penyusutan aset tetap antara Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Bab 15 dengan perhitungan penyusutan yang dilakukan oleh PT. Mahakam Mineral Energi. Hal tersebut disebabkan karena perusahaan membebankan beban penyusutan selama 1 tahun penuh. Sehingga hal tersebut berpengaruh pada Laporan Posisi Keuangan (Neraca) dan nilai buku aset tetap ditahun 2015 selanjutnya berpengaruh pada Laporan Laba Rugi dimana kesalahan tersebut berdampak pada laba bersih sebelum dan setelah pajak. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa penyajian aset tetap pada PT. Mahakam Mineral Energi masih belum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Bab 15.