Nofriadi S.IP, M.IP
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DI KOTA BANDA ACEH Nuzulul Rahmi; Nofriadi S.IP, M.IP; Saddam Rassanjani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Vol 8, No 1 (2023): volume 8, Nomor 1, Februari 2023
Publisher : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena aksi kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi akhir-akhir ini harus mulai mendapat perhatian lebih dari berbagai kalangan publik. Perkembangan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh meningkat dalam tiga tahun terakhir, tahun 2020 Aceh menduduki peringkat kesembilan provinsi kekerasan seksual terhadap anak tinggi di Indonesia yang tahun sebelumnya berada di peringkat ke enam belas. Terkait regulasi Aceh memiliki Qanun Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anakdalam penyelenggaraan penanganan kekerasan, dan Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun 2014 menjadi landasan  dalam putusan kasus pelecehan anak. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui startegi yang dilakukan oleh DP3AP2KB Kota Banda Aceh dalam menanggulangi kekerasan seksual terhadap anak, dan faktor yang mempengaruhi penurunan kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan teori perumusan strategi yang dikemukakan oleh Hungger dan Wheelen yang terdiri dari misi organisasi, tujuan organisasi, dan strategi organisasi, dan manajemen strategi yang terdiri dari pengamatan lingkugan, perumusan stratgei, implementasi strategi dan evaluasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan strategi DP3AP2KB dalam penanggulangan kekerasan sesksual terhadap anak terdiri dari strategi penanganan, strategi perlindungan, pencegahan, koordinasi lintas sektor dan evaluasi. Sedangkan faktor yang memperngarui penurunan angka kekerasan seksual yaitu regulasi, pengawasan orang tua, sarana dan prasarana yang memadai, kerjasama lintas sektor, dan Covid. Adapun saran kepada DP3AP2KB Kota Banda Aceh untuk mempertahankan serta memperkuat lagi upaya penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak, baik segi penanganan, perlindungan, dan pencegahan. Dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual ini sangat diperlukan kerjasama dari semua elemen baik pemerintah, masyarakat, dan orang tua khususnya.Terhadap korban dan masyarakat yang mengalami dan melihat kasus kekerasan harap segara melapor kepada pihak yang berwajib. Harapannya masyarakat dan pemangku kebijakan lebih partisipatif dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kata Kunci : Kekerasan seksual, Strategi, Banda Aceh