usman usman
STIS Darul Falah Bondowoso

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEKUASAAN KEHAKIMAN usman usman
SAMAWA Vol 3 No 1 (2023): Januari
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/samawa.v3i1.75

Abstract

Artikelinibertujuanuntukmemaparkanapayang dimaksudKemerdekaanpada KekuasaanKehakimanyang dijalankanMahkamahAgung danMahkamah Konstitusi. Pendekatan secara normatif serta dengananalisisPerspektifmampu menjabarkanKemerdekaan pada Kekuasaan Kehakiman yakni kemerdekaan dalammemberikanputusan,internalhakim,serta sistemdalamrangka menegakan keadilan dan kepastianhukum. Karenaindependensi kekuasaankehakiman merupakansalahsatudasaruntukterselenggaranyapemerintahyangdemokratis di bawah rule of law
KONSEP NEGARA HUKUM DAN KEABSAHAN NEGARA HUKUM usman usman
SAMAWA Vol 3 No 2 (2023): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/samawa.v3i2.89

Abstract

Pembahasan Negara Hukum merupakan satu kesatuan antara Negara dengan Hukum, Yaitu apabila dalam suatu negara tidak terdapat satu atau dua aturan maupun hukum, maka kemungkinan besar negara tersebut tidak akan terkontrol. Hukum menjadi ujung tombak suatu keadilan, dengan ada hukum tidak ada kesembronoan orang dalam mengambil tindakan. Hal demikian sesuai denga pendapat Plato dalam bukunya “the Statesman” dan “the Law”, Plato menyatakan bahwa yang dapat diwujudkan adalah bentuk paling baik kedua (the second best) yang menempatkan supremasi hukum. Pemerintahan yang mampu mencegah kemerosotan kekuasaan seseorang adalah pemerintahan oleh hukum. Senada dengan Plato, tujuan negara menurut Aristoteles adalah untuk mencapai kehidupan yang paling baik (the bestlife possible) yang dapat dicapai dengan supremasi hukum. Hukum adalah wujud kebijaksanaan kolektif warga negara (collective wisdom), sehingga peran warga negara diperlukan dalam pembentukkannya.