Infeksi merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang masih menjadi perhatian utama karena berdampak luas terhadap masyarakat. Antibiotik merupakan terapi untuk penyakit infeksi yang diakibatkan oleh bakteri. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dengan indikasi, dosis, dan lama pemberian dapat mengakibatkan resistensi antibiotik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan antibiotik secara kuantitatif dan kualitatif guna mendukung penggunaan antibiotik menjadi lebih bijak dan rasional. Penelitian ini bersifat observasional dengan pendekatan deskriptif secara retrospektif menggunakan teknik purposive sampling yang dilakukan di ruang penyakit dalam RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro selama periode Juli hingga Desember 2024. Analisis secara kuantitatif dilakukan menggunakan metode ATC/DDD serta analisis DU90%, sementara analisis kualitatif dilakukan berdasarkan Pedoman Penggunaan Antibiotik Kemenkes RI 2021, Formularium RSUD, serta referensi klinis internasional seperti Johns Hopkins Antibiotic Guidelines, Drug Information Handbook dan British National Formulary. Hasil menunjukkan bahwa total DDD/100 hari rawat adalah 80,83, dengan seftriakson adalah antibiotik yang sering digunakan sebesar 26,97 atau 33,37%. Antibiotik dalam segmen DU90% meliputi seftriakson, prokain benzil penisilin, metronidazol, sefepim, dan meropenem. Analisis kualitatif pada 107 pasien menunjukkan ketepatan indikasi dan pasien sebesar 100%, ketepatan pemilihan obat 81,31%, dan ketepatan dosis sebesar 67,29%. Hasil ini menekankan bahwa pentingnya upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan praktik pemberian dosis serta mendukung program pengendalian resistensi antimikroba untuk meningkatkan penggunaan antibiotik yang rasional dan menurunkan risiko terjadinya resistensi.