Mawar Jannati Al Fasiri, Mawar Jannati
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pola Konsumsi Melalui Tingkat Pendidikan Dampaknya Pada Minat Menabung Rumah Tangga Masyarakat Muslim Al Fasiri, Mawar Jannati
Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Institute of Research and Community Service at Islamic University of Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The pattern of public consumption is determined by the level of income and its social environment (Engel's Law Theory). Consumption patterns are also associated with the number of family members, the fewer members of the family, the fewer the needs that must be met (Pande Putu Erwin et al.). However, in some households there is a small income but the pattern of consumption is greater than the income, some also have few family members but has a large consumption patterns. This is in contrast to the existing theory. In the study will relate how the role of education in consumption patterns and their impact on interest in saving.The purpose of this study is to determine the effect of income and the number of family members partially on education, consumption patterns and interest saving, to determine the effect of education on consumption patterns, to determine the influence of household consumption patterns of Moslems to interest in saving, and the number of family members simultaneously to education, consumption patterns and interest in saving.The method used in this study is a quantitative method with the instrument in the form of a questionnaire or questionnaire. The population in this study is Muslim community households in Tukdana Village Kec. Tukdana Kab. Indramayu. The sample used is 95 respondents.The results showed that education has an important role in the pattern of consumption and interest in saving. With household education the Muslim community can better manage their consumption patterns such as in selecting needs, avoiding unproductive debt and setting aside to save. Keywords: Income; Number of Family Members; Education; Consumption Pattern; Interest of Saving; Household of Muslim Society Abstrak Pola konsumsi masyarakat ditentukan oleh tingkat pendapatan dan lingkungan sosialnya (Teori Hukum Engel). Pola konsumsi juga berhubungan dengan jumlah anggota keluarga, semakin sedikit anggota keluarga maka semakin sedikit pula kebutuhan yang harus dipenuhi (Hasil Penelitian Pande Putu Erwin dkk). Namun pada beberapa rumah tangga ada yang memiliki pendapatan kecil namun pola konsumsinya lebih besar dari pendapatannya, ada pula yang memiliki anggota keluarga yang sedikit namun memiliki pola konsumsi yang besar. Hal ini bertolak belakang dengan teori yang ada. Dalam penelitian akan menghubungkan bagaimana peranan pendidikan dalam pola konsumsi dan dampaknya pada minat menabung.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pendapatan dan jumlah anggota keluarga secara parsial terhadap pendidikan, pola konsumsi dan minat menabung,untuk mengetahui pengaruh pendidikan terhadap pola konsumsi, untuk mengetahui pengaruh pola konsumsi rumah tangga masyarakat muslim terhadap minat menabung, untuk mengetahui pengaruh pendapatan dan jumlah anggota keluarga secara simultan terhadap pendidikan, pola konsumsi dan minat menabung.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan instrumen berupa angket atau kuesioner. Populasi pada penelitian ini adalah rumah tangga masyarakat muslim di Desa Tukdana Kec. Tukdana Kab. Indramayu. Adapun sampel yang digunakan adalah 95 responden.Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya pendidikan memiliki peranan yang penting dalam pola konsumsi dan minat menabung. Dengan pendidikan rumah tangga masyarakat muslim dapat mengatur pola konsumsinya dengan lebih baik seperti dalam menyeleksi kebutuhan, menghindari hutang yang tidak produktif dan menyisihkan untuk menabung. Kata Kunci : Pendapatan; Jumlah Anggota Keluarga; Pendidikan; Pola Konsumsi; Minat Menabung; Rumah Tangga Masyarakat Muslim.
ZAKAT SAHAM DAN OBLIGASI DALAM PANDANGAN YUSUF QARDHAWI Al Fasiri, Mawar Jannati
Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 3 No. 1 (2022): Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Institute of Research and Community Service at Islamic University of Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/ecopreneur.v3i1.97

Abstract

The problem and purpose in this study is to find out Yusuf Qardhawi's views on zakat shares; to find out Yusuf Qardhawi's views on bond charity. This research method uses qualitative methods with the type of qualitative research is library research. The results showed that, Yusuf Qardhawi explained two opinions about stocks. First, differentiate zakat based on the type of company, in which zakat for trading companies is subject to a 2.5% tariff according to the trade zakat qiyas provided that the zakat is excluded from the value of shares and profits after deducting the value of the equipment because the capital is in the form of goods whose material is not fixed. For industrial companies, a rate of 10% of net profit is applied because the capital is located in buildings, equipment and equipment. Secondly, it does not distinguish zakat from the type of company. Because of the view that the shares are tradable wealth, the zakat is 2.5% of the value of the shares prevailing in the market at that time plus profits minus the need for muzaki and dependents. As for the Yusuf Qardhawi bond, only one opinion is expressed, that the bond is wealth that can be traded, the zakat of 2.5% of the value of the shares prevailing in the market at that time plus profits minus the need for muzaki and his dependents. The Nisab of zakat shares and bonds according to Yusuf Qardhawi is worth the gold Nisab that is 85 grams of gold. Abstrak Masalah dan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Yusuf Qardhawi tentang zakat saham; untuk mengetahui pandangan Yusuf Qardhawi tentang zakat obligasi. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif yaitu library research (penelitian pustaka). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, Yusuf Qardhawi memaparkan dua pendapat mengenai saham. Pertama, membedakan zakatnya berdasarkan jenis perusahaannya, yang mana zakat untuk perusahaan dagang dikenakan tarif 2,5% sesuai qiyas zakat perdagangan dengan ketentuan zakat tersebut dikeluarkan dari nilai saham dan keuntungan setelah dikurangi nilai peralatan karena modalnya berbentuk barang yang materinya tidak tetap. Untuk perusahaan industri dikenakan tarif sebesar 10% dari keuntungan bersih karena modalnya terletak pada gedung, peralatan, dan perlengkapan. Kedua, tidak membedakan zakat dari jenis perusahaannya. Karena memandang bahwa saham itu kekayaan yang dapat diperjualbelikan maka zakatnya sebesar 2,5% dari nilai saham yang berlaku di pasar pada saat itu ditambah keuntungan dikurangi kebutuhan muzaki dan tanggungannya. Adapun mengenai obligasi Yusuf Qardhawi hanya memaparkan satu pendapat yakni memandang bahwa obligasi itu kekayaan yang dapat diperjualbelikan maka zakatnya sebesar 2,5% dari nilai saham yang berlaku di pasar pada saat itu ditambah keuntungan dikurangi kebutuhan muzaki dan tanggungannya. Adapun nisab dari zakat saham dan obligasi menurut Yusuf Qardhawi adalah senilai dengan nisab emas yakni 85 gr emas.
Uang Dalam Tinjauan Ekonomi Islam Al Fasiri, Mawar Jannati; Aziz, Abdul
Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 3 No. 1 (2022): Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Institute of Research and Community Service at Islamic University of Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/ecopreneur.v3i1.296

Abstract

Humans in their lives need a tool for transactions to meet their daily needs. The transaction tool is money. The view of money in economics differs between Islamic economics and conventional economics. The problem in this study is how money is viewed in an Islamic economy, so that we as Muslims can use money as it has been taught in Islamic economics. The purpose of this research is to know the history of money; To find out money in the Al-Qur'an and Hadith; To know the various definitions of money; This is to determine the function and role of money in an Islamic economic perspective. The research results show that the Islamic economy views the function of money as a medium of exchange, not as a commodity that is traded as adopted by capitalism. So money is not allowed to be used for commodities. The reason is because it can damage the monetary stability of a country. Abstrak Manusia dalam hidupnya membutuhkan sebuah alat untuk bertransaksi guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Alat transaksi tersebut adalah uang. Pandangan uang dalam ekonomi berbeda antara ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana uang dipandang dalam ekonomi Islam, sehingga kita sebagai umat Islam dapat menggunakan uang sebagaimana mestinya yang telah diajarkan dalam ekonomi Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui sejarah uang; Untuk mengetahui uang dalam Al-Qur’an dan Hadis; Untuk mengetahui macam-macam definisi uang; Untuk mengetahui fungsi dan peranan uang dalam perspektif ekonomi Islam. Adapun hasil penelitian menyebutkan bahwa ekonomi islam memandang sebaiknya fungsi uang hanya digunakan sebagai alat tukar, bukan sebagai barang dagangan (komoditas) yang di perjual belikan seperti yang dianut oleh kapitalisme. Maka uang tidak diperkenankan untuk digunakan untuk komoditi. Alasannya adalah karena dapat merusak kestabilan moneter sebuah negara.
Penerapan Al Ijarah Dalam Bermuamalah Al Fasiri, Mawar Jannati
Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 3 No. 2 (2022): Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Institute of Research and Community Service at Islamic University of Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/ecopreneur.v3i2.446

Abstract

Muamalah is part of the pillars of Islam that regulates the relationship between a person and another person. One form of human activity in the field of muamalah is ijarah. Ijarah is a lease agreement, in which the lessee will benefit from the goods he rents, while the lessor will receive wages or compensation. As a general transaction, ijarah has certain rules. Most ijarah actors currently carry out these transactions only based on habit, without knowing the legal basis and applicable rules. This study will explain the concept of ijarah according to experts, the legal basis of ijarah, the pillars and conditions of ijarah, payment of ujrah, the law of leasing leased goods, cancellation and expiration of the ijarah contract, return of leased goods and expiration of the ijarah contract, types of ijarah, dynamics of application. Ijarah in bermumalah in Indonesia. This research method is a qualitative method with the type of research that is literature study. The data collection technique in this study is to collect data related to ijarah through books, journals, and others that support this research. The results of this study indicate that Ijarah is a contract of transfer of usufructuary rights over goods or services through payment of rental wages without being followed by the transfer of ownership (ownership milkiyyah) of the goods themselves. In the practice of muamalat life, ijarah is applied to the rent of labor and rent of goods. In financial transactions, ijarah is divided into two, namely ijarah and ijarah vomiting bittamlik. Abstrak Muamalah merupakan bagian dari rukun islam yang mengatur hubungan antara seseorang dan orang lain. Salah Muamalah merupakan bagian dari rukun islam yang mengatur hubungan antara seseorang dan orang lain. Salah satu bentuk kegiatan manusia dalam lapangan muamalah adalah ijarah. Ijarah adalah akad sewa menyewa, yang mana penyewa akan mendapatkan manfaat dari barang yang disewanya sedangkan pemberi sewa akan dengan mendapatkan upah atau imbalan. Sebagai transaksi umum, maka ijarah memiliki aturan-aturan tertentu. Kebanyakan para pelaku ijarah saat ini melakukan transaksi ini hanya berdasarkan kebiasaan saja, tanpa tahu dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Dalam penelitian ini akan dijelaskan tentang konsep ijarah menurut para ahli, dasar hukum ijarah, rukun dan syarat ijarah, pembayaran ujrah, hukum menyewakan barang sewaan, pembatalan dan berakhirnya akad ijarah, pengembalian barang sewaan dan berakhirnya akad ijarah, jenis-jenis ijarah, dinamika penerapan ijarah dalam bermumalah di indonesia. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian yaitu studi pustaka. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan ijarah melalui buku-buku, jurnal, dan lainnya yang menunjang dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ijarah merupakan akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan (ownership milkiyyah) atas barang itu sendiri. Dalam praktik kehidupan bermuamalat ijarah diterapkan pada sewa tenaga kerja dan sewa barang. Dalam transaksi keuangan, ijarah dibagi menjadi dua yaitu ijarah dan ijarah muntahiya bittamlik