Nona Sabrina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN TERSELUBUNG TERKAIT PENGGUNAAN JASA REVIEW PRODUK PADA SHOPEE BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT Nona Sabrina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nona Sabrina, Yenny Eta Widyanti, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nonasabrina@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya akan pengaturan hukum atas iklan terselubung di Indonesia dengan melihat perilaku merchant yang memanfaatkan eksistensi review online sebagai sumber informasi penting pada Shopee menggunakan jasa review produk melalui kolom komentar untuk meningkatkan reputasi barang atau jasa mereka. Beberapa negara telah memiliki aturan mengenai iklan guna mengakomodasi penanganan iklan terselubung, salah satunya Amerika Serikat. Namun di Indonesia masih terdapat kekurangan berupa kekaburan hukum yang diakibatkan oleh luasnya makna promosi pada frasa “pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau jasa untuk menarik minat beli konsumen” yang mana menimbulkan iklan terselubung atas penggunaan jasa review produk sebagai metode promosi dalam Shopee oleh merchant. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah permasalahan pada skripsi ini adalah : (1) Bagaimana pengaturan mengenai iklan terselubung terkait penggunaan jasa review produk pada marketplace ditinjau dari hukum positif Indonesia dan Amerika?; dan (2) Bagaimana hubungan hukum dan tanggung jawab para pihak dalam praktik penggunaan jasa review produk pada marketplace?. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa di Indonesia masih terdapat kekurangan berupa ketidakjelasan hukum yang disebabkan oleh luasnya arti promosi dalam kalimat “pengenalan atau penyebaran informasi suatu barang dan/atau jasa untuk menarik minat beli konsumen” yang menimbulkan iklan tersembunyi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif. Pengaturan periklanan di Indonesia dan Amerika Serikat memiliki persamaan dan perbedaan dari segi unsur, persyaratan, dan peraturan yang berlaku bagi pelaku usaha. Indonesia memiliki kelemahan dalam memberikan perlindungan terkait covert advertising karena definisi promosi yang luas serta belum adanya regulasi yang tegas mengenai syarat dan ketentuan Shopee. Kata Kunci: Amerika Serikat, Indonesia, Shopee, Iklan Terselubung, Kolom Ulasan, Perlindungan Konsumen ABSTRACT This research aims to find out the essence of the regulation concerning covert advertising in Indonesia by examining the behavior of merchants using the online review as the source of important information on Shopee based on product reviews on review space to help improve the reputation of goods and services sold. Several countries implement regulations governing advertisements to accommodate covert advertising, and the US is one of them. However, In Indonesia, too wide a definition of the phrase “introduction and dissemination of information of goods and/or services to attract the purchasing power of consumers” to trigger promotion has led to the vagueness of meaning. Departing from this issue, this research investigates: (1) the regulation of covert advertising in terms of the use of review service in a marketplace seen from the perspective of positive law in Indonesia and the US and the legal connection and responsibilities of the parties concerned in review service practice in the products sold on a market place. This research concludes that there has been too wide a definition of the phrase mentioned above, triggering covert advertising to come up. This research employed normative-juridical methods and statutory and comparative approaches. Advertising regulations in Indonesia and the US share similarities and differences in terms of aspects, requirements, and current regulations for business entities. Indonesia is deemed to be weak in providing protection in case of covert advertising due to too wide a definition of promotion and the absence of strict regulation concerning the terms and conditions of Shopee. Keywords: the US, Indonesia, Shopee, covert advertising, review space, consumer protection