M. Usman M. Usman, M. Usman
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Historis dan Filosofis Terhadap Pemikiran Kontekstualisasi Hukum Islam M. Usman, M. Usman
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 45 No 1 (2011)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v45i1.6

Abstract

Pemikiran  hukum  Islam  telah  lama  mengalami  stagnan. Baru sekitar abad ke-19 mulai muncul suara-suara untuk melakukan perubahan dan pembaharuan terhadap hukum Islam yang  ada. Di antara  penyebab  terjadinya  stagnasi  pemikiran  hukum  Islamtersebut,  akibat  adanya  pemahaman  yang  menganggap  bahwa hukum Islam itu telah cukup dan mapan serta tidak bolehdiganggu gugat  dalam  konteks  apapun.  Padahal  zaman  terus  berubah  dan berkembang  seiring  dengan  berkembangnya  ilmu  dan  teknologi yang  semakin  pesat  yang  pada  gilirannya  mengubah  prilaku  dan pola  hidup  masyarakat.  Dengan  demikian,  dalam  rangka mengkontekstualisasikan  hukum  Islam  harus  memahami  faktorfaktor  sosio-kultural  dan  politik  yang  melatarbelakangi  lahirnya suatu produk hukum tertentu, agar dapat memahami pertikularisme dari produk pemikiran hukum tersebut, sehingga jika di tempat atau waktu  lain  ditemukan  unsur-unsur  partikularisme  yang  berbeda, maka  produk  pemikiran  hukum  itu  dengan  sendirinya  harus dikontekstualisasikan sesuai dengan kebutuhan zaman.