Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STUDI AYAT TENTANG PASAR MODAL PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH Mukhlish Kaspul Anwar
Syariah Darussalam : Jurnal Ilmiah Kesyariahan dan Sosial Masyarakat Vol 5, No 1 (2020): Syariah Darussalam
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (454.493 KB) | DOI: 10.58791/sydrs.v5i1.99

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Pasar Modal yang menawarkan berbagai instrumen investasi keuangan. Di samping instrumen-instrumen keuangan konvensional, saat ini juga sudah ditawarkan sejumlah instrumen keuangan pasar modal yang memenuhi ketentuan syariah (Islamic Financial Instruments). Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemodal yang ingin berinvestasi berdasarkan kepada prinsip-prinsip syariah. Namun hal ini membuat perdebatan dikalangan cendikiawan muslim mengenai kebolehan Pasar Modal mengingat didalamnya mengandung unsur menguntungkan sepihak dan merugikan pihak lain. Oleh karena itu, pada peneliitian ini penulis akan mencoba membahas tentang bagaimana dasar-dasar hukum Pasar Modal melalui ayat-ayat al-Quran dan ditambah korelasi dengan dalil yang lain serta bagaimana konsep pasar modal yang sesuai dengan tuntunan syariah tersebut. Metode yang digunakan menurut jenisnya adalah library researce. Sedangkan sifatnya menggunakan penelitian analisis deskriptif. Hasil penelitian menunujukkan bahwa ayat yang berhubungan dengan pasar modal adalah QS. Al- Baqarah: 275, QS. Al- Baqarah: 278,  QS. Al- Baqarah: 279, QS. An-Nisa’:29, QS. Al-Jumu’ah:10, QS.Al-Maidah: 1. Pasar modal (capital market) merupakan bagian dari institusi-institusi keuangan (financial institutions) yang menjadi tempat memperdagangkan berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, misalnya saham, obligasi, rekasadana, maupun instrument lainnya Secara umum, pasar modal dapat memainkan peranan penting dalam suatu perkembangan ekonomi di suattu Negara. Mendorong terciptanya kesempatan berusaha dan sekaligus menciptakan kesempatan kerja. Jika dilihat sejarahnya, perkembangan pasar modal di Indonesia diawali sejak masa pendudukan Belanda di Indonesia dengan nama Vereniging Voor de Effekteenhundel pada tahun 1912 Di Indonesia, perintisan pembentukan pasar modal syariah dimulai sejak munculnya instrumen pasar modal yang menggunakan prinsip syariah yang berbentuk reksa dana syariah dengan mulai diterbitkannya Reksa dana Syariah oleh PT. Danareksa Investment Management pada tanggal 3 Juli 2000. Kata kunci : Ayat, Pasar Modal, Ekonomi Islam
STUDI AYAT TENTANG ASURANSI DALAM EKONOMI ISLAM Mukhlish Kaspul Anwar
Jurnal Ekonomi dan Bisnis (Ekobis-DA) Vol 3, No 02 (2022): Jurnal Ekonomi dan Bisnis (Ekobis-DA)
Publisher : Jurnal Ekonomi dan Bisnis (Ekobis-DA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.357 KB) | DOI: 10.58791/ekobis.v3i02.212

Abstract

Abstrak Hasil penelitian menunujukkan bahwa asuransi secara konsep dasar memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk memberikan perlindungan, dan tolong menolong terhadap sesama, selain itu juga sebagai bentuk persiapan untuk menghadapi peristiwa yang mungkin akan terjadi yang menimpa sesorangAsuransi yang dibolehkan dalam syariat Islam adalah asuransi yang secara prinsip utama memiliki tiga unsur, yaitu : unsur saling bertanggungjawab, unsur saling melindungi dan unsur saling bekerjasama atau tolong menolong. Selain itu dari segi akad, asuransi yang dibolehkan oleh syariat Islam adalah asuransi yang memakai akad al-Mudharabah (bagi hasil) dan akad tabarru’ (tolong-menolong). Sedangkan asuransi yang tidak dibolehkan menurut syariat Islam adalah asuransi yang dalam operasionalnya mengandung unsur riba’, gharar, dan maisir. Kata kunci : Ayat, Asuransi, Ekonomi Islam