Rumah merupakan instrumen penting dalam pengembangan masyarakat, karena biasanya aktivitas pertumbuhan kota dimulai dari aktivitas ekonomi di dalam rumah. Artikel ini menganalisis dampak dari pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kota Semarang, tahun 2018 dan tahun 2019. Tujuan artikel adalah menganalisis makna rumah bagi rumah tangga penerima bantuan, dan apa saja upaya yang dilakukan untuk mendapatkan kondisi yang diharapkan. Pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner pada 26 keluarga di tahun 2018 dan 36 keluarga di tahun 2019. Lokasi amatan ada pada Kelurahan Gisikdrono, Kelurahan Bulu Lor, dan Kelurahan Panggung Kidul, Kelurahan Pongangan, Kelurahan Kudu, Kelurahan Tambakharjo, Kelurahan Plamongsari, Kelurahan Kuningan, dan Kelurahan Dadapsari. Sebagai kesimpulan, ditemukenali bahwa rumah memberikan fungsi fisik, sosial dan spiritual bagi peningkatan kualitas hidup keluarga. Fungsi tersebut adalah sebagai tempat pembinaan keluarga, sebagai tempat berteduh, memberikan keamanan dan kenyamanan. Selain itu rumah dapat berfungsi sebagai penguatan status sosial keluarga, dan sebagai tempat untuk menambah penghasilan keluarga melalui kegiatan usaha berbasis rumah.