Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PINJAMAN KREDIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Safriadi
Jurnal Tahqiqa : Jurnal Ilmiah Pemikiran Hukum Islam Vol. 14 No. 1 (2020): Januari
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Hilal Sigli Aceh- Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.72 KB)

Abstract

Penelitian ini menelaah tentang “Tujuan penulisan ini untuk mengungkap sistem perkreditan yang ada dan berlaku saat ini. Metode yang digunakan yaitu pengkajian terhadap Al-Qur’an dan Hadis tentang riba beserta teori-teori pelarangannya. Melalui pengkajian tersebut, praktik perekonomian yang sesuai syari’at secara konsep dapat dirumuskan, khusunya dalam pembiayaan dengan sistem jual-beli. Hasil dari pembahasan ini menunjukkan bahwa hukum dasar dari jual-beli secara kredit dibolehkan. Syaikh Ibnu Utsaimin Berkata: Menjual dengan kredit artinya bahwa sesorang Menjual sesuatu (barang) dengan harga tangguh yang di lunasi secara berjangka hukum aslinya adalah di bolehkan berdasarkan firman Allah QS. Al-Baqarah: 282. Demikian pula Nabi Muhammad Saw. membolehkan jual beli as-Salam, yaitu membeli secara kredit terhadap barang yang dijual.