Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KONTRIBUSI HARTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM Syaidun
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 5 No 2 (2021): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (905.098 KB)

Abstract

Al-quran mengajarkan kepada umatnya untuk berbuat adil dan menegakan keadilan dalam aspek hukum dan ekonomi.Keadilan dalam peradiqma ekonomi dilakukan dengan pemertaan distribusi kekayaan dan sumber daya alam kepada masyarakat secara nyata. Ketidak adilan dan monopoli dalam ekonomi islamadalah tindakan yang dilarang, karena itu prinsip ekonomi islam selalu meng- anjurkan agar manusia berbuat baik, jujur dan adil. Oleh karena itu, prinsip ekonomi Islam yang menjadi bagian ajaran Islam, tidak sekedar mengajarkan peraturan (hukum), tetapi memberikan jaminan untuk terwujudnya kesejahteraan. Pemerataan ekonomi akanmewujudkan mengurangi kemiskinan dan kesejahteraan social.Kesejahteraan ekonomi dapat dilakukan dengan mendirikan lembaga keuangan syariah, seperti (Koperasi, BMT, bank, lembaga zakat dan lainya) sebagai penyalur harta dan modal. Tujuannya, agar pembagian-distribusi harta kekayaan bias merata, bantuan dana dari pemerintah dapat disa- lurkan dengan baik kepada masyarakat melalui lembaga keuangan syariah atau lembaga zakat. Strategisnya dan metode ini sangat penting dalam kehidupan ekonomi, agar terpenuhinya kebutuhan manusia dan terciptanyake- sejahteraan bagi seluruh umat manusia. Mengingat akti- vitas ekonomi merupakan salah satu sarana untuk hidup- sejahtera di dunia, diharapkan akan mampu menjadi pendorong atau sebagai fasilitasuntuk mencapai kese- jahteraan di akhirat. Maka aktivitas ekonomi ini adalah anjuranagama bagi setiap manusia, hal inilah yang mendapatkan respon positif olehmasyarakat.Ali Syariati menyebutkan bahwa monopoli barang atau harta kepada orang tertentu disebut tindakan dholim. Artinya, bere- darnya harta dikalangan orang-orang tertentu akan mendatangkan ketidak- adilan dan kedzaliman bagi masya- rakat. Larang tersebut dinelaskan dalam al-quran dan Hadist nabi Saw, bahwa agar harta kekayaan tidak beredar kepada orang-orang kaya atau orang tentu. Tuju- annya agar, semua manusia mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja, transaksi dan sumber daya alam, sehingga kesejahteraan yang diimpikan bisa tercapai. كَْي لَا يَكُونَدُول َةًبَيْنَاْلَأ ْغنِيَاءِمِنْكُم Artinya: “Supaya harta itu jangan hanya beredar diantara golongan kaya diantara kamu”.
TRANSAKSI JUAL BELI DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM Syaidun
Commodity : Jurnal Perbankan dan Keuangan Islam Vol 1 No 1 (2022): Commodity : Jurnal Perbankan dan Keuangan Islam
Publisher : Fakultas Ekonomi Bisnis Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1267.797 KB)

Abstract

Bisnis (jual beli) merupakan kegiatan rutinitas yang di lakukan oleh masyarakat yang di lakukan oleh setiap manusia, akan tetapi jual beli yang baik menurut pandangan Islam belum tentu semua umat muslim melakukannya. Bahkan sebagain orang muslim belum tahu atau mengetahui ketentuan-ketentuan yang ditetepakan oleh hukum Islam yang berkaitan dengan transaksi secara Islam. Manusia pada dasarnya adalah manusia sosial maka dengan pasti saling membutuhkan orang lain, dan tolong-menolong dalah mengahdapi berbagai kebutuhan yang beraneka ragam ini, diantara melakukan berbisnis atau jual beli. Jual beli adalah interaksi sosial antar manusia berdasarkan rukun dan syarat yang telah di tentukan. Jual beli dapat di artikan dengan “al-bai’, al-Tijarah dan alMubadalah”. Atau kata lain jual beli merupakan sautu perjanjian tukar menukar barang atau benda yang mempuyai manfaat untuk penggunaanya, anatar kedua belah pihak dimana sudah menyepakati perjanian yang sudah di buatnya. Oleh karena itu, dalam tuliasan ingin memberikan gambaran norma dan etika dalam Islam yang berhubunan dengan sistem muamalah yang lebih khusus pada jual beli, maka masalah dalam tuliasn ini adalah bagaimana etika Islam dalam aturan jual beli, implikasinya. Yang mana Islam memiliki aturan dan etika dalam berjual beli yang dapat mengantarkan umat Islam untuk menjadi sholeh secara sosial dan bukan hanya sholeh dalam hal ritual belaka. Umat Islam yang melakukan jual beli (bisnis) seharusnya berpegang teguh pada norma-norma hukum Islam, akan mendapatkan berbagai hikmah antara lain; a)bahwa jual beli(bisnis) dalam Islam dapat bernilai sosial atau tolong menolong terhadap sesama, akan menumbuhkan berbagai pahala. b)nisnis dalam Islam merupakan salah satu cara untuk menjaga kebersihan dan halalnya barang yang dimakan untuk dirinya dan keluarganya. c)bisnis dalam Islam merupakan cara untuk memberantas kemalasan,pengangguran dan pemerasan kepada orang lain. Berbisnis dengan jujur, sabar, ramah, memberikan pelayanan yang memuaskan sebagai mana diajarkan dalam Islam akan selalu menjalin persahabatan kepada sesama manusia.
Moderasi Beragama Untuk Gen Z Antara Nilai, Narasi dan Aksi Nyata Syaidun; Nuryuhefi , Endis
Moderasi : Journal of Islamic Studies Vol. 5 No. 1 (2025): June
Publisher : Lajnah Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kabupaten Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to explore how religious moderation values are internalized, narrated, and transformed into real actions among Generation Z students in MA Syarifatul Ulum Ngawi. Given the unique characteristics of Gen-Z digitally native, socially dynamic, and information-critical conventional approaches are insufficient in building moderate religious attitudes. This research employs a qualitative descriptive method using in-depth interviews, participatory observation, and documentation. The focus is to understand students' perceptions, experiences, and expressions related to religious moderation values and practices within school and digital contexts. The study finds that religious moderation becomes effective only when transformed from abstract values into personal narratives and participatory actions. Through storytelling, reflective dialogue, and active engagement in interfaith collaboration and social diversity projects, students are more likely to experience and embody the values of tolerance, justice, balance, and anti-violence in their daily lives. This study is context-specific to one Islamic senior high school and may not fully represent broader educational settings. However, it provides useful insights for developing value-based education frameworks tailored for Gen-Z characteristics. This study contributes to the discourse on religious moderation by emphasizing the integration of value internalization, narrative construction, and real-life action. It highlights the strategic role of schools in shaping moderate and tolerant identities in the digital age through experiential and media-based learning. Keywords: Religious moderation, Generation Z, Narrative based education, Value internalization, Inclusive education