Muhammad Nofal
a:1:{s:5:"en_US";s:65:"Dinas Perumahan Rakyat dan Daerah Permukiman Kabupaten Musi Rawas";}

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) Untuk Menganalisis Kemampuan Lahan di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Nofal; Zainal Muktamar; Sigit Sudjatmiko; Yuwana Yuwana; Mohammad Chozin
Naturalis: Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Badan Penerbitan Fakultas Pertanian (BPFP), Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31186/naturalis.11.2.24175

Abstract

Dalam menganalisis kemampuan lahan selalu menggunakan data keruangan. Data tersebut merupakan data faktor yang akan menentukan satuan kemampuan lahan diantaranya jenis morfologi, kestabilan lereng, kedalaman efektif dan ketersediaan air. Data lingkungan tersebut ditumpang-susunkan dan diberi nilai untuk mendapatkan kelas kemampuan lahan sesuai potensinya. Tujuan penelitian ini menentukan kemampuan lahan, membandingkan penggunaan lahan dan merekomendasikan pengembangan sesuai kemampuan lahan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Pengolahan data pada satuan kemampuan lahan dilakukan dengan pemodelan spasial menggunakan sistem informasi geospasial yaitu dengan metode tumpang susun (overlay). Hasil analisis kelas kemampuan lahan terdiri dari 3 kelas kemampuan lahan yaitu kelas kemampuan lahan b dengan klasifikasi pengembangan rendah dan diarahkan untuk tetap dilestarikan dan tidak merusak tutupan lahannya. Kelas kemampuan lahan c dengan klasifikasi pengembangan sedang, arahan pengembangan harus mendapat persetujuaan telaah tata ruang. Pada kelas kemampuan lahan d dengan klasifikasi pengembangan agak tinggi yang mempunyai sedikit penghambat perlu perhatian terutama pada lahan sawah, sungai, danau dan rawa agar tidak dialih fungsikan, sedangkan kawasan rawan banjir tidak ada pembangunan. Pada rentang waktu antara tahun 2008 ke tahun 2017, ternyata ada perubahan luasan kemampuan lahan. Pada tahun 2008 luasan kemampuan pengembangan agak tinggi seluas 53,17%, dan pada tahun 2017 menjadi seluas 53,39%. Untuk kemampuan pengembangan sedang, pada tahun 2008 seluas 44,92%, menjadi seluas45,72% pada tahun 2017. Dengan kurun waktu yang sama pada tahun 2008 kemampuan lahan rendah seluas 1,91% dan pada tahun 2017 menjadi seluas 0,89%.