Edo Adithama
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR DALAM HAL TAGIHAN PIUTANGNYA TERTOLAK PADA TAHAP VERIFIKASI PIUTANG DALAM PROSES PKPU Edo Adithama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Edo Adithama, Shihabudin, Ranitya Ghaninda Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: edoadithama@student.ub.ac.id ABSTRAK Risiko terbesar bagi kreditor pada saat proses verifikasi piutang yang dilakukan oleh pengurus debitor PKPU adalah hanya diakuinya separuh kecil dari seluruh jumlah klaim piutang yang dimiliki kreditor. Penyelesaian mengenai cara yang dapat ditempuh apabila tagihan kreditor tertolak pada tahap verifikasi piutang tidak diatur secara khusus didalam peraturan ataupun Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Berdasarkan adanya penjelasan tersebut, penelitian ini akan mengangkat rumusan masalah antara lain adalah: (1) Apa Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Tagihan Piutangnya yang Tertolak Pada Tahap Verifikasi Piutang Dalam Proses PKPU? dan (2) Bagaimana Analisis Terhadap Adanya Putusan Kasasi 707 K/Pdt.Sus-Pailit/2015? Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normatif dengan melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analisis (analytical approach). Bahan-bahan hukum yang didapatkan penulis kemudian akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu berupa metode analisis bahan hukum dengan cara menentukan isi atau makna aturan hukum dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan Kepailitan dan PKPU atau segala pendapat ahli mengenai isu yang akan penulis angkat pada penulisan skripsi ini. Hasil penelitian dengan menggunakan metodelogi diatas penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada bahwa perlindungan hukum terhadap tagihan kreditor yang tertolak pada tahap verifikasi piutang secara spesifik tidak diatur didalam Undang-Undang No.37 Tahun 2008 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Mengacu kepada teori perlindungan hukum maka bentuk perlindungan hukum dapat dibagi menjadi dua yaitu perlindungan hukum secara prefentif dan perlindungan secara represif. Seharusnya dalam proses PKPU khususnya pada tahap pencocokan/verifikasi piutang terdapat sebuah bentuk perlindungan hukum baik itu melalui perlindungan preventif maupun represif. Tidak adanya bentuk perlindungan hukum yang deberikan menyebabkan kreditor akan menjadi pihak yang rentan akan adanya kecurangan ataupun tindakan yang dapat merugikan kreditor itu sendiri. Kerugian yang dialami kreditor dapat berupa berkurangnya nilai tagihan piutang kreditor ataupun berkurangnya kekuatan suara kreditor pada saat pelaksanaan voting perdamaian dalam PKPU. Kata Kunci: Perlindugan, Tagihan Kreditor, PKPU ABSTRACT This research studies the legal protection of creditors in the case of a rejected receivables bill at the stage of receivables verification in the process of suspension of debt payment obligations (henceforth referred to as the suspension). This research topic departed from the risk arising in the process of the suspension before reconciliation that affects the creditors. The biggest risk for the creditors at the receivables verification stage is that the recognition only goes to a small part of the number of claims or the receivables bill proposed by creditors. However, the case of this rejected bill is not further regulated in any regulations or the Law concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations. Based on the above elaboration, this research aims to find out: (1) what legal protection can be given to the creditors regarding the rejected bill of receivables at the sta