Reklamasi lahan bekas penambangan, merupakan salah satu tahapan penting dalam kegiatan pertambangan. Hal ini perlu mendapatkan perhatian dan perencanaan yang baik, demi tercapainya pelaksanaan praktek tambang yang baik dan benar (good ming practice). Kegiatan pertambangan akan berdampak pada perubahan bentuk muka bumi dan tata guna lahan. Perencanaan reklamasi yang efektif dan efisien dimaksuudkan untuk dapat menjaga lingkungan dari kerusakan seperti hilangnya kesuburan tanah, lahan tandus, dan hilangnya produksi oksigen oleh hutan yang berdampak pada kehidupan manusia yang berkaitan dengan prinsip pembangunan berkelajutan. Agar dapat menjadi daerah yang bermanfaat dan berdaya guna sesuai dengan peruntukannya. Metode perencanaan reklamasi bisa menggunakan metode analisis SWOT, Sistem Informasi Geografi (SIG), metode evaluasi Fuzzy, metode Bibliometrik dan metode PROMETHEE