Lia Kusumaning
Institut Agama Islam Negeri Kudus, Kudus, Central Java, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Pendistribusian Dana ZIS pada Program Beasiswa Santri di LAZISNU Kabupaten Kudus Lia Kusumaning; M. Nurul Qomar
Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah Vol 7 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Islam Raden Rahmat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33379/jihbiz.v7i1.2184

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendistribusian dana ZIS pada program beasiswa santri di LAZISNU Kabupaten Kudus. Tujuan dari penelitian ini yaitu (1) untuk mengetahui implementasi pendistribusian dana ZIS pada program beasiswa santri di LAZISNU Kabupaten Kudus, (2) untuk mengetahui efektivitas pendistribusian dana ZIS pada program beasiswa santri di LAZISNU Kabupaten Kudus, (3) untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pendistribusian dana ZIS pada program beasiswa santri di LAZISNU Kabupaten Kudus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, LAZISNU Kabupaten Kudus dalam pendistribusian berbagai program salah satunya program beasiswa santri mengimplementasikan sejumlah fungsi manajemen yang terdiri dari: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pendistribusian. Kedua, program beasiswa santri di LAZISNU Kabupaten Kudus sudah efektif, dilihat dari indikator efektivitas yaitu: 1) Tepat sasaran dalam melakukan pendistribusian dana ZIS kepada para mustahik yang berasal dari keluarga kurang mampu. 2) Memberikan dorongan semangat kepada para mustahik dalam bidang pendidikan. 3) Meningkatkan kualitas prestasi akademik maupun non akademik para mustahik. Ketiga, faktor pendukung kekompakan antar pengurus, adanya kerja sama dengan NU se-Kabupaten Kudus dan yayasan pondok pesantren. Faktor penghambat yaitu problem sumber daya manusia yang rendah, pengalokasian dana ZIS belum produktif, minimnya dana zakat, dan sebagian masyarakat enggan menyalurkan zakat ke LAZISNU.