Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM TENTANG YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM DI DESA GIRI MADYA KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT Jurnal Pepadu; Eduardus Bayo Sili; Hirsanuddin Hirsanuddin; Kurniawan Kurniawan
Jurnal Pepadu Vol 3 No 1 (2022): Jurnal PEPADU
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/pepadu.v3i1.2302

Abstract

Pemahaman masyarakat terhadap yayasan sebagai badan hukum dinilai masih rendah. Hal ini ditandai dengan adanya konflik kepemilikan yayasan, konflik pengurus yayasan dan lain sebagainya. Yayasan sebagai badan hukum tidak memiliki anggota seperti halnya koperasi, atau pemegang saham untuk perseroan terbatas. Para donatur juga bukan merupakan anggota yayasan, melainkan orang yang secara berkala memberikan sumbangan kepada yayasan, tetapi sedikitpun tidak mempunyai hak-hak, termasuk hak untuk mengontrol yayasan. Keunikan yayasan inilah yang harus dipahami dengan baik oleh masyarakat dalam menggunakan yayasan sebagai badan hukum dalam kegiatan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Metode kegiatannya berupa ceramah dan tanya jawab berkaitan dengan yayasan sebagai badan hukum misalnya wewenang pengurus, pengurus harian, wewenang pembina dan pengawas. Hasil yang dicapai: meminimalisir bahkan menghilangkan berbagai konflik kepemilikan yayasan, pengurus, pengawas dan pembina. Kesimpulan kesadaran hukum dibangun berdasarkan pengetahuan hukum yang benar. Karena itu penyuluhan hukum tentang yayasan sebagai badan hukum di desa Giri Madya Kecamatan Lingsar memiliki arti yang sangat penting bagi tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat dalam menggunakan yayasan sebagai badan hukum dalam kegiatan sosial, keagamaan dan kemanusiaan
UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI ADR (ALTERNATIF DISPUTE RESOLUTION) DI DESA GIRI MADIA KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT I GUSTI AGUNG WISUDAWAN; H. MOH SALEH; EDUARDUS BAYO SILI; DIMAN ADE MULADA
SOSIAL SAINS DAN TEKNOLOGI Vol 3, No 1 (2023): Mei 2023
Publisher : LPPM PSDKU Kampus Mataram UNMAS Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35327/sosintek.v3i1.418

Abstract

Currently, business activities have grown very rapidly, this is supported by the application of super-sophisticated information technology. Business activities include production, distribution, consumption, business contracts and international trade. It is undeniable that in carrying out business activities there are disputes. Dispute is a discrepancy between the will of one legal subject with another legal subject on something. In the Indonesian Constitution and Pancasila, it is regulated about deliberation for consensus as an alternative dispute resolution which is then adopted in the form of ADR (Alternative Dispute Resolution) as regulated in Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution. This legal counseling activity aims to provide education, knowledge and understanding to the people of Giri Madia Village, Lingsar District, West Lombok Regency in order to resolve business disputes through ADR so as to achieve legal justice for the parties with the principle of Win-Win Solution