ABSTRAKAkuntansi aktiva tetap diukur dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07 (PSAP 07) pada perlakuan akuntansi aktiva tetap mengenai pengakuan, pengukuran, penyusutan, pengehentian dan penghapusan, dan penyajian aktiva tetap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi aktiva tetap pada RSUD Dr. Saiful Anwar Malang untuk Laporan Keuangan yang berakhir tahun 2018 hingga 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuntitatif dengan laporan keuangan sebagai sampelnya. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pencatatan awal aktiva tetap didasarkan pada harga perolehan, penyusutan aktiva tetap menggunakan metode garis lurus dan tidak diberlakukannya penilaian ulang terhadap aktiva tetap. Aktiva tetap sudah disajikan dengan benar di neraca dan informasi kondisi keuangan diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK). Dalam penyajiannya RSUD Dr. Saiful Anwar Malang sudah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 07 (PSAP 07).Kata kunci: Perlakuan Akuntansi, Aktiva Tetap, Standar Akuntansi Pemerintahan.ABSTRACTAccounting for fixed assets is measured by Government Accounting Standards Statement No. 07 (PSAP 07) on the accounting treatment of fixed assets regarding the recognition, measurement, depreciation, disposal and write-off, and presentation of fixed assets. This study aims to determine the accounting treatment of fixed assets at RSUD Dr. Saiful Anwar Malang for Financial Statements ending 2018 to 2020. This study uses a quantitative descriptive approach with financial statements as the sample. The results of this study stated that the initial recording of fixed assets was based on the acquisition price, depreciation of fixed assets using the straight-line method and no revaluation of fixed assets was applied. Fixed assets have been properly presented in the balance sheet and information on financial condition is disclosed in the Notes to Financial Statements (CaLK). In his presentation, Dr. Saiful Anwar Malang is in accordance with the Statement of Government Accounting Standards Number 07 (PSAP 07).Kata kunci: Accounting Treatment, Fixed Assets, Government Accounting Standards.