Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan perceraian umat hindu di kota madia denpasar khususnya periode 2000-2004, faktor faktor yaang melatarbelakangi perceraian serta proses yang dilakukan dari segi adat. adapun alasan kenapa penelitian ini panatas dilaksanakan adalah karena selama ini masalah perceraian adalah masalah yang sangan kompleks bagi rumah tangga. diharapkan secara praktis penelitian ini dapat dimanfaatkan sebagai masukan bagi pemerintah Kodya Denpasar serta desa pekraman untuk merancang suatu pola aturan maupun awig-awig yang mengatur status sosial dan budaya bagi yang melakukan perceraian dengan tidak mengenyampingkan peraturan pemerintah.Utuk menganalisa permasalahan yang diangkat dipakai teori perubahan sosial dan budaya yang dikemukakan oleh Soekanto(1990).
Hasil penelitian menunjukan bahwa dari perkara yang masuk ke Kodya Denpasar periode 2000 sampai dengan 2004 ditemukan bahwa jumlah perkara yang masuk mengalami peningkatan.
Adapun faktor penyebab perceraian adalah kurangnya kesetiaan pasangan suami istri dalam menjalankan ikrar saling setia.Munculnya pikah ketiga (perselingkuhan)juga menjadi pemicu perceraian serta kurangnya komunikasi antar pasangan juga menjadi faktor penting dalam kasus perceraian.
Status sosial yang bercerai pada umumnya berasal dari masyarakat ekonomi menengah dengan tingkat pendidikan yang cukup tinggi serta memiliki pekerjaan yang tetap.Perceraian umat hindu yang ada dikota denpasar tidak diselesaikan secara tuntas,mereka hanya matur piuning untuk mepamit/dari sanggah pihak suami.