Dwi Hastuti
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI REFORMA AGRARIA DALAM PENANGGULANGAN KONFLIK AGRARIA DI KABUPATEN JEMBER Dwi Hastuti; Abdul Jabar
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v24i1.3191

Abstract

Salah satu tujuan utama dari reformasi agraria yang terdapat dalam Perpres No 86 Tahun 2018 yaitu menangani sengketa dan konflik agraria. Pada kasus konflik agraria secara nasional tahun 2018 terdapat 410 kasus, pada tahun 2019 menjadi 279 kasus dan mengalami penurunan tahun 2020 menjadi 241 kasus. Namun kenyataanya di Kabupaten jember masih terdapat 12 titik lokasi konflik agraria yang belum menemui titik terang. Dengan demikin penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi reforma agraria dalam penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Jember. Metode penelitian ini yaitu kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis menggunakan model interaktif serta triangulasi sumber dan teknik. Dari hasil penelitian diketahui bahwa konflik agraria di Jember yang menjadi titik prioritas reforma agraria yaitu konflik di Curahnongko sejumlah 332Ha, Curahtangkir 196Ha, Ketajek 478 Ha, Karangbaru 91Ha, Nogosari 372,5Ha, Mandigu 395,16Ha, Pondokrejo 357,69Ha.  Konfliknya terjadi antara masyarakat dengan pemegang Hak Guna Usaha yaitu PTPN XII, perhutani dan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kabupaten Jember.  Di Kabupaten Jember reforma agraria terkesan lambat karena redistribusi TORA pada tahun 2021 merupakan pelaksanaan sisa TORA tahun 1964 dan 1999 disamping itu sejumlah klaim masyarakat masih belum di berikan. Kendala dalam pelakasanaan reforma agraria diantaranya terbatasnya anggaran reforma agraria, belum berjalannya Tim Gugus Tugas Reforma agraria (GTRA), dan terdapat beragam konflik dan perselisihan antar kelompok masyarakat yang tergabung dalam beberapa gerakan sosial masyarakat petani seperti perselisihan antara KOMPAK dan MKK.