p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Ibanah IJED
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penguatan Peran PA (Pengadilan Agama) dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Latief Awaludin
AL-IBANAH Vol. 8 No. 1 (2023): JOURNAL AL-IBANAH
Publisher : Lembaga P3M

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.727 KB) | DOI: 10.54801/ibanah.v8i1.158

Abstract

Dewasa ini ekonomi syariah berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan ini juga diikuti dengan sengketa keuangan syariah. Dalam rentang waktu 38 tahun terakhir (1972-2012) Peradilan Agama mengalami berbagai perubahan yang berarti. Bahkan mengalami lompatan ketika badan Peradilan Agama berwenang menerima, memutuskan, dan menyelesaikan perkara di bidang ekonomi syari`ah tanpa kontroversi. Penyelesaian sengketa keuangan syariah saat ini berada di bawah yurisdiksi pengadilan agama, sehingga perlu penguatan fungsi pengadilan agama. Penelitian ini membahas masalah bagaimana penyelesaian sengketa keuangan syariah di Indonesia, bagaimana penyelesaian sengketa keuangan syariah dipengadilan agama, dan bagaimana penguatan fungsi peradilan agama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan pendekatan hukum dan analitis Berdasarkan hasil kajian, disimpulkan bahwa Pengadilan Agama menjadi subjek penyelesaian sengketa keuangan syariah. Proses penyelesaian sengketa keuangan syariah juga didukung oleh regulasi yang mengarah pada proses hukum yang sederhana, cepat dan terjangkau, namun selain dukungan regulasi, diperlukan juga strategi untuk meningkatkan kualitas kelembagaan Keagamaan.
Penguatan Peran PA (Pengadilan Agama) dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Latief Awaludin
AL-IBANAH Vol. 8 No. 1 (2023): JOURNAL AL-IBANAH
Publisher : Lembaga P3M

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.727 KB) | DOI: 10.54801/ibanah.v8i1.158

Abstract

Dewasa ini ekonomi syariah berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan ini juga diikuti dengan sengketa keuangan syariah. Dalam rentang waktu 38 tahun terakhir (1972-2012) Peradilan Agama mengalami berbagai perubahan yang berarti. Bahkan mengalami lompatan ketika badan Peradilan Agama berwenang menerima, memutuskan, dan menyelesaikan perkara di bidang ekonomi syari`ah tanpa kontroversi. Penyelesaian sengketa keuangan syariah saat ini berada di bawah yurisdiksi pengadilan agama, sehingga perlu penguatan fungsi pengadilan agama. Penelitian ini membahas masalah bagaimana penyelesaian sengketa keuangan syariah di Indonesia, bagaimana penyelesaian sengketa keuangan syariah dipengadilan agama, dan bagaimana penguatan fungsi peradilan agama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan pendekatan hukum dan analitis Berdasarkan hasil kajian, disimpulkan bahwa Pengadilan Agama menjadi subjek penyelesaian sengketa keuangan syariah. Proses penyelesaian sengketa keuangan syariah juga didukung oleh regulasi yang mengarah pada proses hukum yang sederhana, cepat dan terjangkau, namun selain dukungan regulasi, diperlukan juga strategi untuk meningkatkan kualitas kelembagaan Keagamaan.