The purpose of writing this article is to find out how village financial management is based on Permendagrinumber 20 of 2018, Regarding Village Financial Management Guidelines, and how much of an impact thesechanges have on their implementation in the field with case studies in several villages in Jatinangor District,namely Cileles and Cibeusi villages. . The data source was obtained from sukender data by conductingobservations in several villages.The results obtained were that the 2 (two) villages, that village financialmanagement was carried out, referred to Permendagri number 20 of 2018, and in operation there were noproblems and obstacles. everything is going well and can be held accountable. The village has collaboratedwith the West Java Province BPSDM, in increasing the competency capacity of village financial managementofficials.Keywords: Analysis, Village Financial Management. AbstrakTujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan desa berdasarkanPermendagri Nomor 20 Tahun 2018, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan seberapa besardampak dari perubahan dimaksud terhadap implementasinya dilapangan dengan studi kasus dibeberapadesa di Kecamatan Jatinangor, yaitu desa Cileles dan desa Cibeusi.Metode yang digunakan dalam penelitianini metode kualitatif deskriptif, dengan sumber data diperoleh dari data sukender dengan melakukanobsevasi didua desa, Hasil yang didapat bahwa 2 (dua) desa tersebut, bahwa pengelolaan keuangan desadilakukan merujuk kepada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, dan dalam operasionalnya tidakmengalami masalahan danhambatan-hambatan, semua berjalan dengan baik dan dapatdipertanggungjawabkan secara akuntabel.Desa telah bekerjasama dengan BPSDM Provinsi Jawa Barat,dalam meningkatkan kapasitas kompetensi pejabat pengelolaan keuangan desa.Kata Kunci : Analisis, Pengelolaan Keuangan Desa