This Author published in this journals
All Journal Jurnal Meta Hukum
Tamimi Pratiwi
Universitas Islam Sumatera Utara, Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE (Studi Putusan Nomor 897/Pid.B/2020/PN Btm) Tamimi Pratiwi; Adil Akhyar Didik Miroharjo
Jurnal Meta Hukum Vol. 1 No. 3 (2022): Edisi November 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.634 KB) | DOI: 10.47652/jmh.v1i1.266

Abstract

Kasus penipuan yang terjadi akhir-akhir ini semakin membuat resah saja. Salah satu bentuk penipuan adalah tindak pidana penipuan arisan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana arisan online adalah Pasal 28 ayat (1) Jo. Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penipuan. Khusus dalam putusan Nomor 897/Pid.B/2020/PN Btm, bahwa pelaku dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.