Deea Rizki Oziana
Program Studi Teknik Pertambangan, Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

INDEX TRANSPARANSI CSR PERUSAHAAN TAMBANG DI INDONESIA: STUDI KASUS 15 PERUSAHAAN TAMBANG DI INDONESIA Deea Rizki Oziana; Zati Hulwani
Prosiding Temu Profesi Tahunan PERHAPI 2022: PROSIDING TEMU PROFESI TAHUNAN PERHAPI
Publisher : PERHAPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua perusahaan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan beberapa aturan pemerintah Indonesia tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 Pasal 74 Ayat 1 dan UU No.25 Tahun 2007 Pasal 15 Huruf d. Salah satu metode indikator yang digunakan untuk menentukan tingkat keterbukaan pengungkapan CSR setiap perusahaan yaitu dengan Index transparansi. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan tingkat index transparansi perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia. Data yang digunakan pada penelitian ini berdasarkan data-data sekunder dari 15 perusahaan tambang besar di Indonesia. Data tersebut mencakup laporan tahunan, laporan CSR, laporan keberlanjutan perusahaan, website perusahaan, dan sumber-sumber lainnya. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode pendekatan konten analisis dengan mengolah data-data sekunder dari masing-masing perusahaan untuk menentukan derajat keterbukaan pengelolaan CSR berdasarkan tingkat indeks transparansi. Index transparansi perusahaan dinilai dengan bobot 1-10 dengan kriteria penilaian mencakup; (a) Pengungkapan dana CSR tahun berjalan dalam laporan publik (3 poin); (b) Pengungkapan aktivitas CSR tahun berjalan (3 poin); (c) Penerbitan laporan kewajiban perusahaan (2 poin); (d) Pengungkapan strategi CSR (1 poin); (e) Pengungkapan informasi CSR di situs resmi perusahaan (1 poin). Bedasarkan hasil pengolahan data yang telah dilakukan menunjukkan bahwa: (1) semua perusahaan tambang besar di Indonesia telah melakukan pengungkapan CSR kepada publik; (2) Beberapa perusahaan mempunyai total nilai index transparansi tertinggi 10 poin, hal ini dikarenakan perusahaan tersebut memiliki semua kriteria dalam penilaian; (3) Tidak semua perusahaan memaparkan kegiatan CSR dalam laporan tahunan; laporan CSR; dan laporan keberlanjutan perusahaan; (4) Beberapa perusahaan hanya memaparkan di website perusahaan, seminar internasional, dan sumber-sumber lainnya; (5) Perusahaan tambang yang status kepemilikan sahamnya bersifat terbuka (Tbk) lebih mudah didapatkan laporan tahunan dan laporan keberlanjutan dibandingkan perusahaan dengan kepemilikan saham sendiri.