This Author published in this journals
All Journal LEX ET SOCIETATIS
Lingkan P. A. Lengkong; Harly S. Muaja; Nelly Pinangkaan Lingkan P. A. Lengkong; Harly S. Muaja; Nelly Pinangkaan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MENJALANKAN FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME Lingkan P. A. Lengkong; Harly S. Muaja; Nelly Pinangkaan Lingkan P. A. Lengkong; Harly S. Muaja; Nel
LEX ET SOCIETATIS Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewajiban penyelenggaran negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme dan bagaimana peran serta masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara agar tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kewajiban penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme dilakukan melalui sumpah atau janji sesuai dengan agamanya sebelum memangku jabatannya; bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat; melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat; tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme; melaksanakan tugas tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan; melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peran serta masyarakat dalam menjalankan pengawasan yang efektif terhadap penyelenggaraan negara agar tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme dilaksanakan dengan ikut mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dalam hubungan antara penyelenggara negara dengan masyarakat dengan berpegang teguh pada asas umum penyelenggaraan negara, memperoleh. dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara dan memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari penyelenggara negara