Mochammad Hasyim Muzadi, Istislam, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: hasyimmuzadi28@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas perihal Implementasi Pasal 53 Ayat 10 Huruf A Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Dalam Hal Kesesuaian Penggunaan Lahan Hijau Di Kabupaten Pasuruan. Implementasi ini khususnya dikaji dalam hal kesesuaian penggunaan lahan hijau di Kabupaten Pasuruan, yang minimal ketersediaan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% yang terdapat pada Pasal 53 ayat 10 Huruf A Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Maka dalam penelitian ini bagaimana implementasi pasal 53 ayat 10 huruf A Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan nomor 12 tahun 2010 tentang rencana tata ruang wilayah dalam hal kesesuaian penggunaan lahan hijau di Kabupaten Pasuruan dan apa hambatan dan solusi dalam pelaksanaan pasal 53 ayat 10 huruf A Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan nomor 12 tahun 2010. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum dengan cara studi lapangan serta menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis terkait dengan pelaksanaan aturan hukum yang berada di tengah masyarakat secara nyata, serta dilakukan dengan menggunakan Teknik analisis data deskriptif analisis. Lokasi penelitian dilakukan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabuptaen Pasuruan dan Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan yang sesuai tugas dan fungsinya dalam hal melakukan pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan. Dari hasil penelitian yang berdasarkan rumusan masalah diatas diperoleh hasil bahwa pelaksanaan Peraturan daerah nomor 12 tahun 2010 masih belum terlaksana, dimana ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) masih belum mencapai 30%. Tidak tercapainya minimal ketersediaan tersebut berasal dari beberapa kendala seperti minimnya lahan baru, Sumber daya manusia, dan mahalnya harga lahan baru. Kata Kunci : Ruang Terbuka Hijau, Implementasi, Lahan Hijau ABSTRACT This research discusses the implementation of Article 53 Paragraph 10 letter A of Regional Regulation of the Regency of Pasuruan Number 12 of 2010 concerning Regional Spatial Planning in terms of the appropriateness of the utilization of green space in the Regency of Pasuruan. This implementation is studied based on the appropriateness of green space utilization in the area, which should provide at least 30% of green space as governed in Article 53 paragraph 10 letter A of Regional Regulation Number 12 of 2010 concerning Regional Spatial Planning. Therefore, this research investigates how Article 53 paragraph 10 letter A of the Regional Regulation Number 12 of 2010 of the Regency of Pasuruan is implemented and what risks and solutions can exist regarding the implementation of Article 53 paragraph 10 letter A of Regional Regulation of Pasuruan Regency Number 12 of 2010. This research employed normative juridical methods requiring field observation and socio-juridical approaches concerning the implementation of the rule of law in society. The data were analyzed based on descriptive analysis. The research took place in the Environment Agency of the Regency of Pasuruan and Water Resource and Spatial Planning Agency in the area which perform their tasks in spatial planning in the area. The research results reveal that Article 12 of 2010 has not been appropriately implemented and the availability of green space is still below 30%. This low availability is caused by the lack of new space, human resources, and pricy land. Keywords : green open space, Implementation, green space