Transformasi digital tidak hanya mengubah cara individu berkomunikasi, tetapi juga memengaruhi cara komunitas adat mempertahankan, merepresentasikan, dan menegosiasikan identitas budaya. Masyarakat Baduy dikenal memiliki keterikatan kuat terhadap pikukuh karuhun dan praktik komunikasi berbasis tradisi lisan yang dalam penelitian ini disebut Budaya Tutur. Di tengah perkembangan teknologi digital, terutama media sosial, pemuda Baduy Luar mulai berinteraksi dengan ruang komunikasi yang melampaui batas geografis komunitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana Budaya Tutur memperoleh bentuk baru dalam ruang digital dan bagaimana pemuda Baduy Luar menegosiasikan identitas budaya melalui media sosial. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus yang dilengkapi keterlibatan lapangan, observasi aktivitas sosial, wawancara semi-terstruktur, pengamatan terhadap materi media sosial yang dapat diakses secara publik, serta analisis dokumen sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi digital tidak serta-merta menghilangkan Budaya Tutur, tetapi memperluas ruang, aktor, bentuk, dan jangkauan komunikasi budaya. Pemuda Baduy Luar tampil sebagai narator budaya yang memproduksi representasi diri melalui simbol, pakaian, aktivitas, dan narasi mengenai kehidupan Baduy. Proses tersebut dapat dipahami sebagai transformasi menuju digital orality, yakni munculnya bentuk komunikasi digital yang mempertahankan unsur naratif, interaktif, dan performatif dari praktik oral. Pada saat yang sama, identitas budaya dinegosiasikan melalui seleksi penggunaan teknologi, reinterpretasi simbol budaya, dan performativitas di hadapan khalayak digital. Media sosial membuka peluang bagi agensi dan visibilitas budaya, tetapi juga menghadirkan risiko penyederhanaan dan komodifikasi. Temuan ini menunjukkan bahwa perubahan budaya pada komunitas adat lebih tepat dipahami sebagai proses negosiasi komunikasi daripada pertentangan sederhana antara tradisi dan modernitas.