Pemerintah pada awalnya dibentuk untuk menghindari keadaan dimana sebuah wilayah yang dihuni oleh masyarakat serba mengalami kekacauan. Aktifitas pemerintah dalam upaya memelihara kedamaian dan keamanan suatu wilayah menjadi kewenangan utama baik secara internal maupun eksternal. Sebagaimana tujuan utama dibentuknya pemerintah adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban dimasyarakat bisa menjalani kehidupannya secara wajar. Dengan kata lain, pada hakikatnya adalah pelayanan kepada masyarakat serta pola kerjasama yang merupakan fungsi primer dari pemerintah.Dalam konteks negara modern, pelayanan publik telah menjadi lembaga dan profesiyang semakin penting. Ia tidak lagi merupakan aktivitas sambilan, tanpa payung hukum, gaji dan jaminan sosial yang memadai, sebagaimana terjadi di banyak Negara berkembang pada masa lalu.Dari hasil wawancara, dapat diketahui bahwa secara pelaksanaan pelayanan publik tidak ditemui adanya permasalahan yang berarti menyangkut kemampuan sumber daya manusia. Permasalahan yang ada saat ini adalah kurangnya personel yang mampu menangani database sistemsecara menyeluruh.Dalam bidang pemerintahan, tugas pelayanan mempunyai peranan sangat besar karena menyangkut kepentingan umum, bahkan menyangkut rakyat secara keseluruhan. Dalam hal ini pelayanan publik, dimana pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah dan dilaksanakan oleh unit pemerintahan terendah, yaitu ditingkat kelurahan/desa dengan melibatkan seluruh unsur perangkat dan pegawai negeri sebagai abdi atau pelayan mayarakat.Kata Kunci: Kerja Sama Aparatur Pemerintah,Pelayanan Publik