p-Index From 2021 - 2026
0.702
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL EKSEKUTIF
Ventje Tamowangkay
Program Studi Ilmu Politik Unsrat

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bagi Masyarakat Yang Terdampak Pandemi Covid-19 Di Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021 Fayza Chensie Tendean; Ventje Tamowangkay; Wiesje Wilar
JURNAL EKSEKUTIF Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal FISPOL Unsrat
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bagi Masyarakat Yang Terdampak Pandemi Covid-19 Di Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021. Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum berdasarkan asal usul dan adat istiadatnaya. Akan tetapi, dalam UU No 6 Tahun 2014 keberadaan desa hanya dalam daerah kabupaten. Salah satu komponen yang terdapat dalam desa yaitu dana desa. Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang di transfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten atau kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwapenyaluran BLT dana desa di Desa kakenturan barat belum sepenuhnya dikatakan tepat sasaran, dimana masih adanya beberapa keluhan dimana ada masyarakat yang tidak menerima meskipun layak menerima hanya karena alasan politik. Selain itu keluhan masyarakat tersebut hanya dijawab formalitas saja oleh pemerintah desa, tanpa memberikan alas an yang tepat kenapa beberapa anggota masyarakat tersebut tidak menerima bantuan langsung tunai dana desa tersebut. ci: Implementasi, Kebijakan, BLT, Pandemi
Kepemimpinan Lurah Dalam Memelihara Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Kelurahan Papakelan Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa Mikha T Suwito; Ventje Tamowangkay; Wiesje Wilar
JURNAL EKSEKUTIF Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal FISPOL Unsrat
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui Kepemimpinan Lurah Dalam Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kelurahan Papakelan I Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa. Kepemimpinan merupakan salah satu isu dalam manajemen yang masih cukup menarik untuk diperbincangkan hingga dewasa ini. Media massa, baik elektronik maupun cetak, seringkali menampilkan opini dan pembicaraan yang membahas seputar kepemimpinan. Peran kepemimpinan yang sangat strategis dan penting bagi pencapaian misi, visi dan tujuan suatu organisasi, merupakan salah satu motif yang mendorong manusia untuk selalu menyelidiki seluk-beluk yang terkait dengan kepemimpinan. Dalam penelitian ini, lurah selaku pemimpin kelurahan wajib untuk memelihara kenentraman dan ketertiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan kemampuan mengarahkan Lurah Papakelan I dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum kelurahan sangat penting dan berpengaruh, pengaruh tersebut dirasakan lewat keterlibatan para perangkat kelurahan dengan menjalankan tugas menjaga ketentraman dan ketertiban kelurahan, dimensi kemampuan Lurah dalan mengarahkan disimpulkan berjalan dengan baik, Dukungan terhadap lurah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban kelurahan mendapatkan dukungan positif dari berbagai elemen baik dari unsur masyarakat maupun aparat kepolisian dan TNI. Kata Kunci: Kepemimpina, Lurah, Ketentraman, Ketertiban Umum
Stratifikasi Sosial Di Pedesaan Kolongan (Studi Analisis Terhadap Adanya Perbedaan Golongan) Dynela Gabriela Korompis; Ventje Tamowangkay; Trilke Tulung
JURNAL EKSEKUTIF Vol. 3 No. 2 (2023): Ilmu Sosial dan Politik
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pembedaan kelompok yang terjadi di Desa Kolongan tentang pembedaan Ekonomi dan Kekuasaan. Pada dasarnya Desa Kolongan terdapat pelapisan sosial atau stratifikasi sosial dalam masyarakatnya yaitu, masyarakat lain yang memiliki strata yang lebih tinggi dibandingkan dengan strata masyarakat lain yang tergolong rendah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Terbentuknya stratifikasi sosial dalam suatu masyarakat melalui proses yang sangat panjang, diawali dari proses terbentuknya masyarakat hingga perubahan-perubahan dalam bentuk penyempurnaan, sampai pada suatu titik struktur tersebut yang dianggap sesuai oleh masyarakat. Secara umum proses Untuk mengetahui latar belakang munculnya stratifikasi sosial antara masyarakat maka berdasarkan hasil penelitian menunjukkan latar belakang munculnya stratifikasi sosial antara masyarakat di Desa Kolongan Kekuasaan dan Faktor Ekonomi. Kata Kunci : Stratifikasi Sosial, Masyarakat, Kekuasaan dan Faktor Ekonomi
Implementasi Kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung Dalam Meningkatkan Potensi Investasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Adhitia Christin Ponto; Ventje Tamowangkay; Trilke Tulung
JURNAL EKSEKUTIF Vol. 3 No. 2 (2023): Ilmu Sosial dan Politik
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adapun Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung dalam meningkatkan Potensi Investasi Di Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Beberapa tahun belakangan ini, pemerintah membuat kebijakan untuk meningkatkan investasi, mempercepat pembangunan, terutama di luar Pulau Jawa dan meningkatkan daya saing ekonomi melalui pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Dasar hukum pembentukan KEK adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.010/2016 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai pada KEK. Potensi investasi KEK yang ada di Bitung cukup besar mengingat perkembangan daerah Sulawesi utara dalam perekonomian cukup baik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Pada perkembangannya masih mengalami beberapa masalah seperti lahan penggunaan KEK yang belum semuanya memiliki SK – HPL dan juga masih adanya masyarakat yang menyerobot membuat bangunan liar di kawasan ekonomi khusus bitung. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Kawasan Ekonomi Khusus, Investasi