Bagas Wahyu Jati
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PENGATURAN HUBUNGAN KERJA NON-STANDAR DI INDONESIA Bagas Wahyu Jati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bagas Wahyu Jati, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: w11.bagass@gmail.com ABSTRAK Pada penelitian ini meneliti mengenai tidak adanya perlindungan hukum kepada pekerja di dalam hubungan kerja non-standar di Indonesia. Permasalahan ini dilatar belakangi dengan kurang sempurnanya pengaturan mengenai perlindungan hukum pekerja sehingga dikhawatirkan dapat menjadi kesempatan bagi pemberi kerja dalam menghindari hak dan kewajiban hukum tertentu. UU No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan di Indonesia hanya mengatur beberapa jenis hubungan kerja non-standar. Sedangkan masih terdapat hubungan kerja yang tidak mempunyai regulasi di beberapa jenis pekerjaan tertentu yang menjadikan pekerja dalam jenis pekerjaan tersebut rentan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan terhadap hubungan kerja non-standar di Indonesia. Untuk menjawab rumusan masalah di atas, penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder, tersier yang ketiga bahan tersebut diperoleh melalui studi kepustakaan serta internet. Bahan hukum yang telah diperoleh kemudian dianalisis dengan beberapa teknik yaitu interpretasi gramatikal, interpretasi sistematis, dan argumentum per analogiam untuk mendapatkan jawaban atas masalah hukum yang telah dirumuskan. Berdasarkan pembahasan, diketahui terdapat 2 jenis hubungan kerja non-standar yang sudah diregulasi di Indonesia yaitu Temporary Employment dan Multy-Party Employment. Sedangkan jenis Part-time and on-call work dan Disguised/Dependent self-employment tidak terdapat regulasi yang mengaturnya. Penulis selanjutnya merumuskan konstruksi pengaturan mengenai perlindungan pekerja pada 2 jenis hubungan kerja non-standar tersebut, dimana penulis menggunakan pendekatan studi komparatif dengan pengaturan yang ada di negara Vietnam dan Jepang. Sehingga pemerintah dapat mengkaji peraturan yang ada di kedua negara tersebut mengenai pekerja paruh waktu dan pekerja tanpa hubungan kerja. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hubungan kerja non-standar, pekerja paruh waktu, pekerja tanpa hubungan kerja ABSTRACT This research aims to find out the absence of legal protection for workers in terms of non-standard labor relations in Indonesia. The existing regulation does not sufficiently accommodate the legal protection of workers, and this may leave a gap where workers avoid certain rights and obligations. Law Number 13 of 2003 concerning Labor in Indonesia only regulates several kinds of non-standard labor relations, while other matters related to labor relations are not yet regulated especially in several types of jobs. This research aims to analyze the regulations of non-standard labor relations in Indonesia by using a normative method, and statutory, conceptual, and comparative approaches. The legal materials involve primary, secondary, and tertiary data obtained from library research and the Internet. All the research data were analyzed using grammatical, systematic, and argumentum per analogiam techniques. The research results discover that labor relations in Indonesia refer to temporary employment and multi-party employment. However, part-time and on-call and disguised/dependent self-employment are not regulated. This research also aims to formulate the construction of the regulation regarding the protection of workers in two types of non-standard labor relations by comparing Vietnam and Japan in terms of part-time work and workers without labor relations. Keywords: legal protection, non-standard labor relation, part-time job, workers without labor relations