This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
OKTAVIANUS RUDO NIM. A01111066
Faculty of Law Tanjungpura University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN UPACARA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT DAYAK KANAYATN DIDESA SAILO KECAMATAN MEMPAWAH HULU KABUPATEN LANDAK OKTAVIANUS RUDO NIM. A01111066
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrac The implementation of marriage customs (panganten) in the Kanayatn Dayak community who lives in Sailo Village, Mempawah Hulu District, Landak Regency is carried out by means of traditional ceremonies to aim at respecting the spirits of the ancestors (enek jubate), maintaining the safety and welfare of the prospective bride and groom for both parties. who will carry out the marriage (panganten) with the aim of preventing unwanted things from happening at the time of the marriage (panganten). For the Daya Kanayatn community, marriage (panganten) is a very sacred ceremonial event and not something to be played with and/or an ordinary event. This ceremony is the most important in the life of the indigenous people, because it is not only related to each individual but also to the descendants (relatives) and the local community as well as the spirits of the ancestors (enek jubate). This is reflected in the the implementation of traditional ceremonies that occur in the Dayak Kanayatn community. However, the community, especially the young Dayak Kanayatn in Sailo Village, Mempawah Hulu District, Landak Regency itself, this can be seen when formulating the research problem whether the traditional marriage ceremony of the Dayak Kanayant in Sailo Village is still carried out in accordance with the original.In this study the author uses the type of empirical law research because it relates to how the law can be studied as an empirical social phenomenon that is observed in real life. facts that appear as they were at the time the research was conducted.The results of the discussion can be concluded that the implementation of customary marriages (panganten) in the Dayak Kanayatn indigenous people in Sailo Village is passed in 5 (five) stages, namely starting with the introduction of men and women (nido), the will of the heirs (panote/pinang Tanya). , deliberation to strengthen words (ngomok ngikat kata), preparation for departure (ikutn barasi), and marriage (panganten); the implementation of traditional marriage ceremonies (panganten) in the Kanayatn Dayak community in Sailo Village are still carrying out traditional marriages but there have been some changes in the present; the causes of several changes and the implementation of traditional marriages (panganten) in the Kanayatn Dayak community in Sailo Village are due to religious factors, economic factors and educational factors; customary sanctions given to violators of customs against spouses related to the non-implementation of customary marriages (panganten) sanctions in the form of customary sanctions (material) and having to perform traditional rituals. Payment of customary fines in the form of money that is adjusted in the regulations of the traditional marriage ceremony so that it must be paid and carried out in accordance with the customary marriage regulations and customs that apply in Sailo Village; The efforts of customary functionaries to preserve the marriage customs of the Kanayatn Dayak in Sailo Village are in the form of applying strict sanctions, repetition and realization of customary law and customs and recording traditional marriages so that the community can learn how the customary marriage regulations should be carried out, in order to participate in preserving the culture itself. .Keywords: Changes in Marriage Customs (panganten) Dayak Kanayatn.  Abstrak Pelaksanaan adat perkawinan (panganten) pada masyarakat Dayak Kanayatn yang bermukim di Desa Sailo Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak di lakukan dengan cara upacara-upacara adat guna bertujuan menghormati roh-roh para leluhur (enek jubate), menjaga keselamatan dan kesejahtraan calon mempelai kedua belah pihak yang akan melaksanakan perkawinan (panganten) dengan tujuan agar dapat mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkanpada saat melangsungkan perkawinan (panganten).Bagi masyarakat Daya Kanayatn, perkawinan (panganten) merupakan suatu peristiwa upacara yang sangat sakral dan bukan sesuatu yang dianggap main-main dan/atau suatu acara yang biasa saja.Upacara ini paling penting dalam kehidupan masyarakat adatnya, karena bukan hanya menyangkut pribadi masing-masing tetapi juga menyangkutketurunan (kerabat) dan masyarakat setempat serta roh-roh para leluhur (enek jubate).Hal ini tercermin dalam pelaksanaan upacara adatnya yang terjadi pada masyarakat Dayak Kanayatn. Namun masyarakat khususnya kaum muda Dayak Kanayatn di Desa Sailo KecamatanMempawah Hulu Kabupaten Landak itu sendiri, hal ini dapat di lihat pada saat rumusan masalah penelitian apakah upacara adat perkawinan Dayak Kanayant Desa Sailo masih dilaksanakan sesuai dengaa aslinya.Dalam penelitian inipenulis menggunakan jenis penelitian Hukum Empiris karena berkaitan dengan bagaimana hukum dapat dipelajari sebagai gejala sosial empirisyang diamati didalam kehidupan nyata.Sifat penelitian yang digunakan yaitu dengan penelitian yang bersifat deskriptif analisis adalah suataupenelitian yang dilakukan untuk menggambarkan secara tepat sebuah keadaan, gejala dan/atau fakta yang tampaksebagaimana adanyapada saat penelitian dilakukan.Hasil dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perkawinan adat (panganten) pada masyarakat adat Dayak Kanayatn di Desa Sailo dilalui dalam 5 (lima) tahap yakni dimulaidengan perkenalan antara laki-laki dan perempuan (nido), kehendak orang tua waris (panote/pinang tanya), musyawarah memperkuat kata (ngomok ngikat kata), persiapan berangkat (turutn barasi), dan perkawinan (panganten); pelaksanaan upacara adat perkawinan (panganten) pada masyarakat Dayak Kanayatn di Desa Sailo masih melaksanakan perkawinan adat namun ada mengalami beberapa perubahan pada masa sekarang; faktor penyebab terjadinya beberapa perubahan dan pelaksanaan perkawinan adat (panganten) pada masyarakat Dayak Kanayatn di Desa Sailo adalah dikarenakan faktor agama, faktor ekonomi dan faktor pendidikan; akibt hukum tidak dilaksanakan upacara adat dikarenakan sanksi adat yang diberikan bagi pelanggar adat terhadap pasangan terkait dengan tidak dilaksanakannya perkawinan adat (panganten) sanksi berupa sanksi adat (materil) dan harus melakukan ritual adat. Pembayaran denda adat berupa uang yang di sesuaikan dalam peraturan upacara adat perkawinan sehingga wajib dibayar dan dilaksanakan sesuai peraturaan perkawinan adat dan adat-istiadat yang berlaku di Desa Sailo; upaya Fungsionaris adat untuk melestarikan adat istiadat perkawinan Dayak Kanayatn dalam Desa Sailo berupa penerapan sanksi yaag tegas, repetisi daa realisasi hukum adat dan adat-istiadat serta membukukan perkawinan adat sehingga masyarakat dapat mempelajari bagaimana peratruran perkawinan adat yang mestinya dilakukan, agar ikut melestarikan kebudayaan itu sendiri.Kata kunci: Perubahan Dalam Adat perkawinan (panganten) Dayak Kanayatn.