This Author published in this journals
All Journal JAKA
Ridwan
Biro Perencanaan Kementerian Agama

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kementerian Agama: Problematika Penurunan Stunting Di Indonesia (Studi Kasus di Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara) Ridwan
JAKA: Jurnal Analisis Kebijakan Kementerian Agama Vol. 1 No. 1 (2022): Juli-Desember
Publisher : Biro Perencanaan Kementerian Agama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (534.062 KB) | DOI: 10.53515/jaka.v1i1.17

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui problematika atau penyebab terjadinya stunting di Kabupaten Buton, kedua untuk mengetahui proses pelaksanaan di lapangan penyelenggaraan program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin di Kementerian Agama di Kabupaten Buton. Metode penelitian ini merupakan penelitian analitik dengan menggunakan metode kualitatif dan desain studi kasus atau case research design di Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara yang terdiri 1) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara, 2)  Kantor Urusan Agama, 3) Desa Kaongkeongkea Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Pengumpulan data dilaksanakan dengan metode wawancara mendalam (indepth interview) dengan beberapa informan 1) Kepala Kankemenag Kabupaten Buton, 2) Kepala Seksi Bimas Islam Kab Buton, 3) Kepala KUA, 4) Kepala Desa,  Disamping itu juga dilakukan FGD dengan BKKBN Kabupaten Buton dan beberapa informan dari Wakil Bupati Buton. Instrumen selanjutnya menggunakan observasi dan dokumentasi. Informan dipilih dengan teknik purposive sampling terdiri dari sasaran advokasi, sasaran dukungan sosial dan sasaran pemberdayaan masyarakat dalam percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara. Adapun hasilnya adalah Pertama: Adannya Ketersediaan Alokasi Anggaran pelaksanaan Bimbingan Perkawinan pada Kementerian Agama  Kabupaten Buton masih sangat kurang. Kedua: BKKBN Tingkat Kabupaten, Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama belum optimal untuk berkoordinasi  dalam melaksanakan bimbingan perkawinan dan bimbingan remaja usia subur tentang pemahaman pendidikan calon pengantin dan remaja usia subur. Kata Kunci: Kementerian Agama; Problematika; Stunting.