Abstrac This study aims to obtain data and information regarding the application of criminal law against perpetrators of sexual violence based on justice, to determine the application of punishment to perpetrators of criminal acts of sexual violence, and to contribute ideas regarding the application of criminal law to sexual violence.This study uses a sociological juridical approach, which is a legal research method approach that is carried out by researching primary data sources obtained by conducting direct interviews with child judges at the Pontianak District Court, the Child Public Prosecutor of the Pontianak District Prosecutor and Child Investigators of the City Resort Police. Pontianak. Secondary data sources containing primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Data analysis uses qualitative data analysis, namely by collecting data, qualifying, then connecting theories related to the problem and drawing conclusions to determine results.The results of the research conducted by the author are that the Public Prosecutor in prosecuting the defendant Child Against the Law with the demands of community services at the Office of the Class II Community Center (BAPAS) Pontianak Abdulrahman Saleh Street Number 37, Bangka Belitung Laut Village, Southeast Pontianak District, Pontianak City for 120 (one hundred and twenty) hours in a period of 3 (three) months and job training for 3 (three) months at the technical implementing unit of the Children's Social Institution (UPTPSA) Social Service of West Kalimantan Province at Jalan Urai Bawadi Number 29, Sungai Bangkong Village , Pontianak Kota Subdistrict, Pontianak City is proven not to create real justice. Therefore, it is necessary to reform the Law of the Republic of Indonesia Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System in order to create true justice.Keywords : Children, Children Against the Law (ABH), Sexual Violence, Prosecutors' Claims, Child Criminal Justice System Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai penerapan hukum pidana terhadap pelaku kekerasan seksual berdasarkan keadilan, untuk mengetahui penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual, dan untuk memberikan sumbangsih pemikiran mengenai penerapan hukum pidana terhadap kekerasan seksual.Penelitian ini metode yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Sosiologis, yaitu pendekatan metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti dengan sumber data primer yang di dapatkan dengan melakukan wawancara langsung dengan hakim anak Pengadilan Negeri Pontianak, Jaksa Penuntut Umum anak Kejaksaan Negeri Pontianak dan Penyidik anak Kepolisian Resort Kota Pontianak. Sumber data sekunder yang berisikan bahan hukum primer , bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Analisis data menggunakan analisis data kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan menarik kesimpulan untuk menentukan hasil.Hasil Penelitian yang dilakukan penulis ialah bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam menuntut terdakwa Anak Berlawan Hukum (ABH) dengan tuntutan Pelayanan masyarakat di Kantor Balai Permasyarakat (BAPAS) Kelas II Pontianak Jalan Abdulrahman Saleh Nomor 37, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak selama 120 (seratus dua puluh) jam dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di unit pelaksana teknis Panti Sosial anak (UPTPSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Urai Bawadi Nomor 29, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak terbukti tidak menciptakan keadilan yang sesungguhnya. Maka dari itu perlu adanya perlunya pembaruan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak agar terjadi terciptanya keadilan sebenar-benarnya. Kata Kunci : Anak, Anak Berlawan Hukum (ABH), Kekerasan Seksual, Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Sistem Peradilan Pidana Anak