Donny Rahardi Arya Putra, Budi Santoso, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: donirahardi@gmail.com ABSTRAK Pada penelitian ini meneliti mengenai kekosongan hukum tanggung jawab perusahaan pemberi pekerjaan dalam pemenuhan hak pekerja perusahaan alih daya, dimana terdapat suatu ketiadaan aturan yang memberikan tanggung jawab kepada perusahaan pemberi pekerjaan dalam pemenuhan hak pekerja perusahaan alih daya. Dalam sistem alih daya perlu diatur tanggung jawab masing-masing pihak dalam pemenuhan hak pekerja alih daya, agar hak-hak pekerja alih daya dapat terjamin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi tanggung jawab perusahaan pemberi pekerjaan dalam pemenuhan upah pekerja alih daya dan bagaimana pengaturan tanggung jawab perusahaan pemberi pekerjaan terhadap pemenuhan upah pekerja alih daya di Negara lain seperti Singapura, Filipina, dan Malaysia. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dari studi kepustakaan dan media internet. Bahan hukum yang sudah diperoleh kemudian dianalisis dengan teknik analisis interpretatif gramatikal digunakan dengan cara menafsirkan peraturan perundang-undangan dari segi bahasa yang digunakan dan interpretatif sistematis penafsiran terhadap hubungan antara aturan dalam suatu peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pembahasan, maka urgensi tanggung jawab perusahaan pemberi pekerjaan dalam pemenuhan upah pekerja alih daya yaitu sebagai perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya pada perusahaan alih daya penyediaan tenaga kerja. Pemerintah dapat mengadopsi peraturan perundang-undangan dari negara Singapura, Filipina, atau Malaysia yang menggunakan skema perlindungan chain liability. Kata Kunci: Urgensi, Tanggung jawab, Pemenuhan upah, Pekerja, Alih Daya ABSTRACT This research studies the legal loophole in the liability of a company as an employer in terms of the fulfillment of wages for outsourced workers. There has not been any regulation imposing the liability on the company concerned to fulfill the rights of outsourced workers. In outsourcing, there should be a regulation controlling the liability of each party in terms of the fulfillment of the rights of outsourced workers. This research aims to analyze the urgency of the liability of a company employing outsourced workers to pay wages and how the regulation is implemented in terms of the liability of the company to fulfill the wages of outsourced workers in Singapore, the Philippines, and Malaysia. This research refers to a normative legal method with statutory, comparative, and conceptual approaches. The legal materials consist of primary, secondary, and tertiary data obtained from library research and the Internet. The legal materials were analyzed based on grammatical interpretation, where the laws studied were interpreted in terms of the language used. Systematic interpretation was also employed to see the connection between regulations in the legislation. The research results discover that the liability of the company as an employer regarding wage payment to outsourced workers is related to the legal protection and legal certainty for outsourced workers working for outsourcing companies. The government has adopted the laws in Singapore, the Philippines, and Malaysia referring to the chain liability scheme. Keywords: urgency, liability, wage fulfillment, workers, outsourcing