Pada dasarnya pendidikan agama Islam memilki tujuan untuk menciptakan dan mendorong umat Islam menyakini dan mencintai agama Islam, yakin dan takwa kepada Allah, mensyukuri nikmat Allah, menumbuhkan pembentukan kebiasaan berakhlak mulia dan beradat kebiasaan yang baik, membimbing para anak-anak Islam kearah pengenalan, pengetahuan, pemahaman serta kesadaran untuk mengamalkan nilai-nilai akhlak yang diajarkan oleh para Alim Ulama, menumbuhkan pembentukan kebiasaan dalam melaksanakan amal ibadah kepada Allah Swt sesuai ketentuan-ketentuan agama dengan aikhlas dan tntunan akhlak mulia. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan nilia-nilai pendidikan akhlak anak dalam makan dan berpakaian yang diajar oleh al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ulumiddin. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (Library Research), yaitu penelitian bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan pelbagai materi yang terdapat dalam kepustakaan, misalnya berupa buku-buku, jurnal, makalah serta catatan-catatan lainnya yang berkaitan dengan topik yang akan dibahas. Hasil penelitian ini menemukan bahwa terdapat tiga poin besar dari imam al-Ghazali terhadap orangtua dalam mendidik anak, yaitu (1) kewajiban orangtua dalam mengajarkan anak memilih jenis pakaian (tidak terbuat dari sutra) dan warnanya; (2) kewajiban orangtua dalam mengajarkan anak untuk berpakaian sesuai dengan kelaziman, artinya laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian wanita, begitu sebaliknya; (3) kewajiban orangtua dalam mengawal pergaulan anak, sehingga tidak terbiasa hidup dan makan mewah, bersantai, apalagi membanggakan harta orangtua.