Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENANGANAN KASUS KEJAHATAN DENGAN MENEMBAK MATI PELAKU YANG MELAKUKAN PERLAWANAN TERHADAP PETUGAS DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR PALEMBANG Harri Putra Makmur; Abdul Latif Mahfuz
Tanggon Kosala Vol. 11 No. 2 (2022): Tanggon Kosala (October, 2022)
Publisher : Akademi Kepolisian Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70526/tk.v11i2.493

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana penanganan kasus kejahatan dengan menembak mati pelaku yang melakukan perlawanan terhadap petugas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, (2) apa saja yang menjadi faktor yang mempengaruhi dalam penanganan kasus kejahatan dengan menembak mati pelaku yang melakukan perlawanan terhadap petugas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Besar Palembang. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) penanganan kasus kejahatan dengan menembak mati pelaku yang melakukan perlawanan terhadap petugas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Besar Palembang telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dimana sebagai upaya penal dilakukan dengan represif melalui menembak mati di tempat oleh aparat kepolisian merupakan suatu tugas Polisi yang bersifat represif menindak berdasarkan pasal 48 huruf c Perkap 8 tahun 2009. (2) Faktor yang mempengaruhi dalam penanganan kasus kejahatan dengan menembak mati pelaku yang melakukan perlawanan terhadap petugas di wilayah hukum kepolisian Resor Kota Besar Palembang yaitu pertama, faktor hukum itu sendiri. Pengaturan hukum tembak ditempat merupakan tindakan tidak manusiawi, pada dasarnya tembak mati di tempat tersebut bertentangan dengan pasal ditempat bersifat situasional, yaitu 28A UUD 1945 yang menjamin hak diterapkan pada saat keadaan tertentu setiap orang untuk hidup serta berhak yang memak seseorang penegak mempertahankan hidup dan hukum untuk melakukannya, sebagai kehidupannya. Kedua, faktor penegak hukum itu sendiri yaitu mental anggota yang tidak mempunyai keberanian untuk menembak dan kurangnya kemampuan/kemahiran anggota kepolisian dalam melakukan tindakan keras untuk melakukan wewenang tembak di tempat. Ketiga, faktor masyarakat dimana masyarakat pada umumnya pro dan kontra atas kebijakan ini karena dianggap melanggar HAM. Keempat, faktor lingkungan dalam hal ini tingkat keramaian publik.
Studi Putusan Pidana Tambahan Kebiri Dalam Hukum Positif Indonesia Muhamad Novrianto; Ruben Achmad; Abdul Latif Mahfuz
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4249

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Studi Putusan Pidana Tambahan Kebiri Dalam Hukum Positif Indonesia. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif, dimana pendekatan ini digunakan untuk menelaah teori-teori, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim dalam dasar pertimbangannya memberikan hukuman tambahan kebiri kimia terhadap terdakwa hanya berdasarkan atas keterangan terdakwa sendiri yang mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap 9 (sembilan) korban anak yang berbeda. Namun, keterangan ini tidak ditindaklanjuti oleh majelis hakim untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan guna mencari dan menggali kebenaran materiil sesuai dengan ketentuan dan aturan Hukum Acara Pidana yang berlaku. Hal ini mengakibatkan ketidaksesuaian putusan majelis hakim dengan syarat-syarat pemidanaan hukuman kebiri kimia yang seharusnya diterapkan, serta tidak memenuhi standar yang tepat dalam menjatuhkan pemberatan hukuman kepada terdakwa. Pemberlakuan hukuman kebiri dan/atau pemasangan chip secara selektif bagi pelaku yang memenuhi kriteria tertentu bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan mencegah terjadinya kekerasan seksual berulang.
The Authority of the Selection Working Group in the Implementation of the Direct Appointment Method in the Procurement of Consulting Services: A Legal Perspective at the Palembang Aviation Polytechnic Abdul Latif Mahfuz; Dedy Aryanto; Romli SA; Saparyanto
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 24 No. 1 (2025): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v24i2.6466

Abstract

Procurement of goods and services in the public sector requires special attention to compliance with applicable laws and regulations, especially in terms of implementing procurement methods. One method used is direct appointment, which allows the Selection Working Group to appoint service providers without going through an open auction, with certain conditions. This study aims to analyze the authority of the Selection Working Group in implementing direct appointment in the procurement of consulting services at the Palembang Aviation Polytechnic, as well as to examine its implementation from the perspective of applicable law. This study uses a normative legal method with a statutory approach and case studies, involving an analysis of related laws and regulations, procurement documents, and interviews with related parties. The results of the study indicate that although direct appointment can be applied under certain conditions, its implementation at the Palembang Aviation Polytechnic often experiences obstacles in terms of transparency and accountability. This study also found that the authority of the Selection Working Group needs to be strengthened with stricter supervision to ensure that legal principles are maintained. The recommendations put forward are the need to improve understanding and training for members of the Selection Working Group and improvements in internal oversight mechanisms to optimize the implementation of procurement in accordance with legal provisions.