Pemberdayaan kaum perempuan serta pemenuhan hak-haknya sampai dengan saat ini masih terasa dimarginalkan, oleh karena itu perlunya perhatian lembaga-lembaga terkait termasuk lembaga Dewan Perwakilan Rakyat khususnya yang ada di daerah untuk membuat regulasi-regulasi dan anggaran pendukung dalam membantu dan memperjuangkan kepentingan perempuan. Penelitian ini dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dengan tujuan untuk mengetahui peran anggota DPRD perempuan dalam merespon kepentingan perempuan di Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014-2019, jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, dimaksudkan untuk menggali informasi lebih mendalam melalui wawancara dengan informan yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, masih kurangnya peran anggota legislative perempuan dalam mengakomodir kepentingan perempuan melalui pembuatan regulasi seperti peraturan daerah, serta anggarannya yang diatur oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Konawe Utara, hal ini disebabkan oleh yang pertama, dari segi kuantitas anggota perempuan kalah jumlah dengan anggota laki-laki, yang kedua, tidak diberikan kesempatan dalam berbagai hal karena pimpinan fraksi dan komisi di dominasi oleh kaum laki-laki, yang ketiga adalah representasi pendidikan perempuan yang masih rendah, dan yang keempat adalah inisiatif dari anggota perempuan itu sendiri dalam mengusulkan regulasi yang mengatur tentang kepentingan perempuan