This Author published in this journals
All Journal RIO LAW JURNAL
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendirian PT Perorangan Berdasarkan Perspektif Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Abid Muflihin; Fajar Fajar; Halida Zia
RIO LAW JURNAL Vol 3, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v3i2.960

Abstract

Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis proses pendirian PT Perorangan Berdasarkan Perspektif Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (untuk selanjutnya disebut dengan Perppu Cipta Kerja) serta untuk mengetahui dan menganalisis urgensi akta pendirian PT Perorangan Berdasarkan Perspektif Perppu Cipta Kerja. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif-empiris, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menggabungkan antara unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Yaitu meneliti bahan pustaka atau data primer sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan mengadakan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan terkait permasalahan yang dibahas dan melakukan observasi dengan melakukan peninjuan yang berfokus untuk meneliti fenomena atau keadaan obyek penelitian secara rinci. Perppu Cipta Kerja yang menjelaskan bahwa PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan dengan modal dasar yang seluruhnya terbagindalam saham atau bdana hukum perorangan  memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (untuk selanjutnya disebut dengan UMK). Pendirian PT bisa dilakukan tanpa adanya akta notaris dalam omnibus law dengan kriteria tertentu, hal tersebut bias dilaksanakan sepanjang pendirian PT bersifat deklaratif dan modal kecil. Pendirian PT tanpa akta notaris membuat keabsahan dokumen, keabsahan identitas dan keabsahan kehendak menjadi peristiwa baru disektor hukum perusahaan Indonesia. Melepaskan peran notaris berarti berisiko dalam keakuratan data dan dampak besar ke porsi lain.             Namun, dalam hal ini pemerintah perlu menentukan peran notaris mana yang harus dihapus, apakah peran membuat akta notaris yang merupakan perjanjian dalam konteks menjadi akta pendirian dan anggaran dasar, atau peran menjalankan fungsi pendaftaran ke kemenkumham. Pendirian PT Perorangan tanpa akta notaris merupakan peristiwa baru di hukum perusahaan Indonesia. Oleh karena itu, harus ada pihak ke tiga yang dipercaya untuk memastikan dokumen itu dimasukan dengan baik dan akurat. Sebernarnya melepaskan peran notaris berarti berisiko dalam keakuratan data dan dampak besar ke proses lain. Hal ini berkaitan dengan pemberian status badan hukum.Kata Kunci :Pendirian Perseroan, PT Perorangan, Cipta Kerja, UMK dan Omnibus Law.