Ade Fartini
Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Politik Hukum: Otonomi Daerah Pasca Amandemen UUD 1945 Upaya Menjaga Keseimbangan Antara Prinsip Unity dan Diversity Ade Fartini
PLEDOI (Jurnal Hukum dan Keadilan) Vol. 1 No. 1 (2022): September
Publisher : Amal Insani Foundation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56721/pledoi.v1i1.26

Abstract

Politik hukum konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 mengalami empat kali amandemen yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002, dalam amandemen UUD 1945 mengalami perubahan terkait pasal yang mengatur tentang pemerintah daerah. Amandemenn kedua sistem pemerintahan kita telah memberikan keleluasaan yang sangat luas dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah menekankan pentingnya prinsip-prinsip demokrasi, peningkatan peran serta masyarakat, dan pemerataan keadilan dengan memperhitungkan antar daerah dalam UUD 1945 diatur pada Pasal secara keseluruhan diatur dalam Pasal 18, Pasal 18A Ayat 1-2 dan Pasal 18B Ayat 1-2. Dengan otonomi daerah maka pemerintahan daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya, campur tangan pemerintah pusat hanyalah yang benar-benar berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan antara prinsip kesatuan (unity) dan perbedaan (diversity). Otonomi daerah di Indonesia akan berkaitan dengan konsep dan teori pemerintahan lokal (local government) dan bagaimana aplikasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, pengaturan otonomi daerah berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kata Kunci: Politik Hukum, UUD 1945, Otonomi Daerah
Dinamika Hukum Konstitusi dan Tantangan Praktik Demokrasi di Indonesia: Studi Kritis terhadap Oligarki Politik dan Reformasi Sistem Pemilu Denis Irwin; Muhammad Dwi Erwiansyah; Dayyah Khairullah; Ade Fartini
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 04 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i04.1782

Abstract

The trajectory of Indonesia’s constitutional law following the 1998 reform era demonstrates a profound legal evolution driven by amendments to the 1945 Constitution, which were intended to reinforce democratic governance, the supremacy of law, and state transparency. Yet, the implementation of substantial constitutional democracy continues to face numerous obstacles. These include the persistence of political oligarchies, the partiality of electoral institutions, weak inter-institutional oversight, the prevalence of money politics, and the high presidential threshold that restricts equal political competition. This study seeks to examine the current dynamics of Indonesia’s constitutional framework, identify the underlying issues within democratic practice, and formulate an ideal model for reconstructing constitutional law to promote justice and strengthen the rule of law. Employing a normative-juridical approach complemented by limited empirical insights, the research analyzes relevant legal instruments and compares them with constitutional mechanisms applied in other democratic nations. The study concludes that advancing Indonesia’s constitutional order requires reforms in the electoral system, enhancement of independent election management bodies, and stronger law-enforcement mechanisms. In response, the paper recommends a reconstruction of constitutional law that is adaptive to modern political realities by emphasizing constitutional supremacy, institutional transparency, and accountability in governance. The contribution of this research lies in its integrative critique of post-reform constitutional weaknesses and in offering strategic directions for achieving a more substantive and equitable democratic order in Indonesia.