Berinteraksi dengan Alquran merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi seorang muslim. Pengalaman berinteraksi dengan Alquran menghasilkan pemahaman dan penghayatan terhadap ayat-ayat Alquran secara atomistik. Salah satu bentuk interaksi sosial Living Qur'an yang terjadi di suatu kelompok yang akan menjadi pembahasan dalam penelitian ini terdapat pada masyarakat di Desa Jatimulya Kecamatan Madang Suku II Kabupaten Oku Timur Provinsi Sematera Selatan yang memiliki tradisi khataman Alquran bagi pasangan pengantin, tradisi ini dilakukan secara hafalan (bi al-Ghaib) atau secara membaca teks (bi al-Nazar). Adapun tujuan dari penelitian ini, yaitu untuk mendeskripsikan latar belakang tradis khataman alquran dan praktik pelaksanaann terjadinya tradisi Khataman alquran. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif pada ranah antropologi budaya, atau lebih spesifik berada pada domain living Qur’an. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan beberapa data sekunder dari artikel buku dan sumber-sumber lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Teori yang digunakan adalah teori sosial yang ditawarkan oleh Sam D.Gill. Hasil penelitian dilapangan menunjukan, pelaksanaan kegiatan Khataman alquran di lakukan sebelum acara resepsi pernikahan dimulai. Surat yang dibaca terdiri dari Qs. Al-Qari’ah sampai dengan Qs. Al-Lahab. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan 3 surah terakhir (Qs. Al-Ikhlas, Qs. Al-Falaq dan Qs. An-Nas) secara bersama-sama. Persepsi dari masyarakat mengenai kegiatan Tradisi ini. Pertama, dapat keberkahan tersendiri bagi pengantin dalam pernikahannya. Kedua, dapat membuat ketenangan batin dan kenyamanan bagi setiap pembaca maupun yang mendengar serta sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ketiga, menciptakan suatu kebudayaan dan menggambarkan persatuan dan kesatuan umat Muslim.