David David
Universitas Esa Unggul

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Terhadap Penarikan Kembali Tanah Wakaf Untuk Dibagikan Sebagai Harta Warisan David David
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang UUPA disebutkan bahwa hak milik tanah Badan-Badan Keagamaan dan Sosial akan diakui dan dilindungi. Badan-Badan tersebut dijamin pula akan memperoleh tanah yang cukup untuk bangunan dan usahanya dalam bidang keagamaan dan sosial. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Dapatkah dilakukan penarikan kembali tanah wakaf untuk dibagikan sebagai harta warisan ditinjau dari Undang-Undang Perwakafan. (2) Penarikan kembali tanah wakaf jika peraturan perundang-undangan perwakafan memperbolehkan. (3) Bagaimana kesesuaian faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim terhadap Undang-Undang Perwakafan dalam menjatuhkan Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Sm. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Sumber data penelitian ini adalah (a) Dokumen berupa Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Smg. (b) Studi kepustakaan dari buku-buku dan artikel-artikel ilmiah mengenai perwakafan tanah. (c) Wawancara kepada hakim Pengadilan Agama Semarang, PPAIW Kecamatan Semarang Barat, dan Kasub. Seksi Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penarikan kembali tanah wakaf dapat dilakukan jika dalam pelaksanaan wakaf tidak memenuhi syarat dan rukun wakaf yang tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Dalam Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Smg wakaf dibagikan menurut nilai harganya. Kesesuaian faktor-faktor yang menjadi pertimbangan majelis hakim dengan peraturan perundang-undangan perwakafan dalam menjatuhkan Putusan Nomor 987/pdt.G/2003/PA.Smg sudah tepat. Simpulan yang didapat dari hasil penelitian adalah pertama, penarikan kembali tanah wakaf dapat dilakukan jika wakaf yang dilakukan tidak memenuhi syarat-syarat dan rukun wakaf yang tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf. Kedua, penarikan kembali tanah wakaf dilakukan sesuai dengan nilai harganya. Ketiga, kesesuaian faktor-faktor yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Smg sudah tepat. Saran penulis ketika akan melakukan perwakafan sebaiknya dimusyawarahkan dengan anggota keluarga, setelah melakukan ikrar segera dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) kemudian didaftarkan ke kantor pertanahan.
Evaluasi Kebijakan Hukum Tax Amnesty Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 David David
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Negara untuk memajukan kesejahteraan masyarakat secara nasional harus diwujudkan atau direalisasikan. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan memerlukan dana yang tidak sedikit, kebutuhan pembangunan sifatnya proporsional dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang sedang berlangsung atau yang akan datang. Pada tanggal 1 Juli 2016 disahkannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang tax amnesty diharapkan dapat menjembatani agar harta yang diperoleh dari aktivitas yang tidak dilaporkan dapat diungkapkan secara sukarela sehingga data dan informasi atas Harta tersebut masuk ke dalam sistem administrasi perpajakan dan dapat dimanfaatkan untuk pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan di masa yang akan datang. Metode adalah cara kerja atau tata kerja untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran penelitian dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sedangkan penelitian merupakan suatu kerja ilmiah yang bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara sistematis, metodologis dan konsisten. Dalam Sub-bab penelitian ini mengkaji ketentuan pengampunan pajak Indonesia dari segi tujuan, kejelasan, kesederhanaan, kepraktisan, dasar hukum dan koherensi Undang-Undang Pengampunan Pajak No. 11 Tahun 2016 dan Dampak Kebijakan Hukum Tax Amnesty Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Terhadap Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak serta Evaluasi Kebijakan Hukum Tax Amnesty Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 di Indonesia kurang baik dari perspektif peraturan perundang-undangan lainnya karena tidak memiliki naskah akademis sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pelaksanaan Tax Amnesty di Indonesia tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kepatuhan dan penerimaan pajak.