Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hubungan Pengetahuan Perawat dengan Motivasi Perawat dalam Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien di RSUD Jakarta Tahun 2022: Relationship between Nurse Knowledge and Nurse Motivation in Reporting Patient Safety Incidents at Sawah Besar Jakarta Hospital in 2022 Maria Ulva
Jurnal Interprofesi Kesehatan Indonesia Vol 2 No 2 (2023): Jurnal Interprofesi Kesehatan Indonesia
Publisher : MPI Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53801/jipki.v2i2.62

Abstract

Pendahuluan: Pelaporan insiden keselamatan pasien merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan tingginya insiden keselamatan pasien. Pelaporan insiden keselamatan pasien di RSUD Sawah Besar selama tahun 2021 hanya terdapat 11 pelaporan insiden keselamatan pasien yang terdiri dari 7 kejadian tidak diharapkan (KTD 63,6%), 4 kejadian tidak cedera (KTC 36,3%). Tujuan: Untuk mengetahui hubungan pengetahuan perawat dengan motivasi perawat dalam pelaporan insiden keselamatan pasien di RSUD Sawah Besar Jakarta Tahun 2022. Metode: Pada penelitian ini bersifat korelasi kuantitatif menggunakan pendekatan cross-sectional. Populasi dalam penelitian ini         berjumlah 57 perawat dan menggunakan teknik total sampling. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan kuesioner. Analisa data penelitian menggunakan uji chi-square. Hasil: Hasil penelitian  mayoritas menyatakan pengetahuan perawat adalah rendah sebesar 31 orang (54,4%) dan motivasi perawat dalam pelaporan insiden keselamatan pasien adalah rendah sebesar 29 orang (50,9%). Berdasarkan Hasil uji statistik dengan uji chi-square di dapatkan nilai P = 0,331. Kesimpulan: ada korelasi atau hubungan pengetahuan perawat dengan motivasi perawat dalam pelaporan insiden keselamatan pasien di RSUD Sawah Jakarta. Managemen dan Tim KPRS perlu meningkatkan pengetahuan dan perawat melalui seminar, pelatihan tentang pelaporan insiden keselamatan pasien dan melakukan evaluasi tentang motivasi perawat dalam pelaporan insiden minimal setiap triwulan.