Azalia Wardha Aziz
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Al-Dakhil dalam Tafsir al-Kasysyaf Karya Al-Zamakhsyari Azalia Wardha Aziz
MAGHZA Vol 8 No 1 (2023): Januari-Juni 2023
Publisher : Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora (FUAH), Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24090/maghza.v8i1.6675

Abstract

Perkembangan tafsir al-Qur’an meliputi penafsiran makna yang terkandung dalam al-Qur’an, sekaligus penerapan maupun kontekstualisasinya dalam kehidupan sehari-hari. Produk tafsir al-Qur’an yang dihasilkan oleh mufassir, tidak selamanya sama atau selaras antara satu sama lain. Keahlian, kecenderungan dan metode yang digunakan oleh mufassir, menjadi beberapa faktor utama penyebab terjadinya perbedaan penafsiran. al-Dakhi>l dalam istilah mufassir, merupakan tafsir atau penafsiran yang tidak memiliki asal   sedikitpun dalam agama, dengan tujuan merusak kandungan al-Qur’an. Oleh sebab itu, ilmu al-dakhi>l dibutuhkan untuk membersihkan dan menstrelisasi al-Qur’an dari hal-hal yang bukan sebenarnya dari al-Qur’an. Penelitian ini akan menguraikan mengenai al-dakhi>l yang dilakukan salah satu mufassir beraliran Mu’tazilah yaitu al-Zamakhsyari. Model penelitian yang digunakan, yaitu penelitian kualitatif dengan menerapkan jenis penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada beberapa penafsiran al-Zamakhsyari terhadap ayat-ayat al-Qur’an termasuk ke dalam al-dakhi>l. Aliran Mu’tazilah sebagai keyakinan al-Zamakhsyari, menjadi salah satu faktor berpengaruh pada penafsirannya. Hal tersebut dapat diperhatikan pada beberapa penafsiran al-Zamakhsyari yang tidak terlepas dari ideologi keyakinan yang dimilikinya. Ideologi aliran Mu’tazilah antara lain peniadaan sifat Tuhan, keadilan Tuhan, janji dan ancaman, tempat di antara dua tempat dan perintah melaksanakan perbuatan baik dan larangan perbuatan munkar.