Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi persepsi takmir, jamaah dan wargaterhadap potensi dijadikannya Masjid Jogokariyan sebagai pusat muamalahutang-piutang (al-qardh). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif denganmenggunakan metode studi kasus. Penelitian ini menggunakan observasi,wawancara, kuesioner dan dokumentasi dalam pengumpulan data. Penelitian iniberpedoman pada teori Allport dalam menentukan aspek persepsi. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa takmir Masjid Jogokariyan menyatakan tidak setujudijadikannya Masjid Jogokariyan sebagai pusat muamalah utang-piutang(al-qardh), mayoritas jamaah menyatakan setuju dijadikannya Masjid Jogokariyansebagai pusat muamalah utang-piutang (al-qardh), dan mayoritas wargamenyatakan setuju dijadikannya Masjid Jogokariyan sebagai pusat muamalahutang-piutang (al-qardh). Takmir tidak menyetujui dijadikannya MasjidJogokariyan sebagai pusat muamalah utang-piutang (al-qardh) disebabkan adanyapertimbangan berbagai aspek. Salah satunya yaitu aspek psikologis berupa bebanmental atas pinjaman yang mengakibatkan jamaah yang sering beribadah kemasjid menjadi tidak beribadah lagi ke Masjid Jogokariyan. Mayoritas jamaahdan warga yang setuju dijadikannya Masjid Jogokariyan sebagai pusat muamalahutang-piutang (al-qardh) disebabkan kegiatan tersebut dapat memakmurkanmasyarakatnya serta dapat menolong warga yang kesusahan dalam halpermodalan dan memenuhi kebutuhan hidup. Sementara jamaah dan warga yangtidak setuju disebabkan penerapan utang-piutang di masjid dianggap tidak tepat,adanya riba, telah diadakannya kegiatan serupa, fungsi masjid hanya sebagaitempat shalat, kegiatan berupa program-program yang dijalankan sudah dianggapmensejahterakan dan sudah terpenuhinya kebutuhan waga sekitar MasjidJogokariyan. Penelitian ini terbatas hanya mengidentifikasi persepsi dari takmir,jamaah, dan warga terhadap potensi dijadikannya Masjid Jogokariyan sebagaipusat muamalah utang-piutang (al-qardh).