Sebagai salah satu asas pengelolaan keuangan daerah dan pilar dalam mewujudkan good governance, transparansi merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 188.52/1797/SJ/2012 tentang Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) mengamanatkan kepala pemerintah daerah untuk menyiapkan menu content TPAD dalam laman resmi pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transparansi pengelolaan keuangan daerah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Papua berbasis laman dengan melakukan penilaian dan pemeringkatan. Transparansi pengelolaan keuangan daerah dinilai dari empat kriteria pengukuran yaitu ketersediaan, aksesibilitas, ketepatan waktu pengungkapan dan frekuensi pengungkapan data/informasi keuangan daerah yang diunggah pada masing-masing laman resmi pemerintah daerah. Pengukuran tingkat transparansi dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban APBD untuk tahun anggaran 2015 dan 2016.Hasil penelitian menunjukkan bahwa 30 (68%) pemerintah daerah memiliki laman dan dapat diakses, 10 (23%) pemerintah daerah memiliki laman namun tidak dapat diakses, dan masih terdapat 4 pemerintah daerah (9%) yang masih belum mempunyai laman resmi. Indeks tertinggi untuk tahun 2015 diraih oleh Kabupaten Puncak Jaya dengan indeks transparansi 5,46 dan tahun 2016 diraih oleh Provinsi Papua dengan indeks transparansi 7,41. Rata-rata indeks transparansi di Papua tahun 2015 adalah 1,25 dan tahun 2016 adalah 2,25. Secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2015 dan 2016 tingkat transparansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua masih tidak cukup (insufficient) dengan kategori sedikit (scant or none) karena skornya dibawah 20 berdasarkan Open Budget Index (OBI).Secara umum pemerintah daerah di Papua dengan indeks transparansi pengelolaan keuangan daerah tertinggi memiliki karakteristik: jumlah penduduk yang lebih besar, umur administratif yang lebih tua, rasio PAD yang lebih tinggi, rasio DAU dan DAK yang lebih tinggi, dan press visibility yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pemerintah daerah di Papua dengan indeks transparansi pengelolaan keuangan daerah yang terendah.