Di Indonesia, desentralisasi pengelolaan keuangan memberikan kebebasan yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengelola pendapatan, belanja dan pembiayaan. Hal ini mengakibatkan kondisi keuangan antarpemda menjadi bervariasi. Bervariasinya kondisi keuangan tersebut menciptakan suatu kebutuhan bagi para pemangku kepentingan pemerintah daerah untuk memiliki sebuah alat agar dapat memantau dan menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya (Ritonga dkk., 2012, 2012b). Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi keuangan pemerintah daerah tahun 2011-2015 dengan menggunakan acuan model pengukuran enam dimensi yang dikembangkan Ritonga (2014) yaitu: 1) solvabilitas jangka pendek, 2) solvabilitas jangka panjang, 3) solvabilitas anggaran, 4) fleksibilitas keuangan, 5) kemandirian keuangan, dan 6) solvabilitas layanan . Untuk mengakomodir perubahan kebijakan akuntansi di tahun 2015 berupa basis akrual, maka terdapat satu tambahan dimensi yaitu Solvabiitas Operasional.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Data untuk penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LHP LKPD) dari pemerintah daerah di seluruh wilayah Bali, NTB, dan NTT selama 5 tahun (2011-2015). Data yang digunakan sebanyak 196 LHP LKPD yang berasal dari data hasil audit BPK RI dengan opini wajar. Sementara itu, data sebanyak 21 LHP LKPD dari pemerintah daerah yang mendapat opini tidak wajar (TW) dan opini disclaimer tidak dipergunakan.Hasil penelitian berupa pemeringkatan, pengkategorian, dan pendeskripsian atas identifikasi karakteristik pemerintah daerah berperingkat tiga tertinggi dan tiga terendah berdasarkan indeks komposit kondisi keuangan (IKK). Deskripsi karakteristik dilakukan dengan mengaitkan teori hukum permintaan dan penawaran atas barang jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah. Hasilnya, pada periode tahun 2015, peringkat tertinggi untuk tingkat pemerintah provinsi diraih oleh Provinsi Bali, sedangkan untuk tingkat pemerintah kota diperoleh: 1) Denpasar, 2) Kupang, dan untuk tingkat pemerintah kabupaten diperoleh: 1) Badung, 2) Sabu Raijua, 3) Sumba Tengah.