Raditya Pramana
Maksi FEB UGM

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI ATAS PELAKSANAAN REVIU DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAN ANGGARAN TAHUNAN OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN BATANG Raditya Pramana
ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal Vol 3, No 2 (2015): May
Publisher : Master in Accounting Program

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (644.605 KB) | DOI: 10.22146/abis.v3i2.59284

Abstract

Banyaknya permasalahan dalam perencanaan dan penganggaran di pemerintah daerah mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan kebijakan yang mewajibkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah untuk melakukan quality assurance terhadap perencanaan dan penganggaran di pemerintah daerah mulai tahun 2015. Hal tersebut merupakan peran baru yang harus dijalankan oleh APIP. Sebelumnya, dalam pengelolaan keuangan daerah APIP hanya berperan di sisi pelaksanaan dan pelaporan. Peran baru tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan. Salah satu pemerintah daerah yang melaksanakan reviu tersebut adalah Kabupaten Batang.Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pelaksanaan reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan oleh Inspektorat Kabupaten Batang sehingga diperoleh pemahaman yang lebih mendalam. Selain itu, penelitian ini juga dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan pelaksanaan reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan di Kabupaten Batang belum optimal. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif khususnya studi kasus. Data primer dan data sekunder diperoleh melalui wawancara dan pengumpulan dokumen. Selanjutnya, data tersebut dianalisis dengan menggunakan analisis data tekstual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan di Kabupaten Batang baru pertama kali dilakukan pada tahun 2016. Reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan daerah yang harus dilaksanakan oleh APIP di daerah terdiri atas reviu RKPD/Perubahan RKPD, reviu Renja-SKPD/Perubahan Renja-SKPD, reviu KUA-PPAS/KUA-PPAS Perubahan dan reviu RKA-SKPD/RKA-SKPD Perubahan oleh APIP Provinsi/Kabupaten/Kota, namun Inspektorat Kabupaten Batang hanya melaksanakan reviu RKA-SKPD/RKA-SKPD Perubahan. Secara garis besar, proses pelaksanaan reviu RKA-SKPD yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Batang terdiri dari tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Adapun pelaksanaan reviu tersebut dirasakan masih kurang optimal. Kendala dan permasalahan yang menyebabkan pelaksanaan reviu tersebut belum optimal yaitu aparat pengawas yang terbatas, pengetahuan/pemahaman atas reviu yang belum memadai, waktu reviu yang terbatas, penyampaian data/dokumen oleh petugas dari SKPD yang sering kali terlambat, data/dokumen yang disampaikan kurang lengkap/belum final dan kesulitan untuk bertemu dengan petugas terkait.