Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tingkat artikulasi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) se-Jawa dan Bali. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab-penyebab ketidakartikulasian dalam LKPD serta solusi yang dapat disarankan dalam mengatasi permasalahan tersebut.Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dan data primer. Data sekunder berupa dokumen LKPD Tahun 2015 yang beropini Wajar Tanpa Pengecualian. Dokumen tersebut didapatkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2016. Data primer berupa hasil wawancara semiterstruktur terhadap partisipan memiliki tingkat artikulasi kurang dari 100 persen. Data sekunder dianalisis dengan membandingkan angka-angka yang terdapat dalam lembar muka LKPD berdasarkan kriteria-kriteria yang ditetapkan. Kriteria-kriteria yang digunakan tersebut berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta didukung dengan kriteria artikulasi yang dibangun oleh penelitian sebelumnya. Data primer dianalisis dengan model Miles and Huberman, untuk mendapatkan faktor-faktor penyebab ketidakartikulasian dalam LKPD.Berdasarkan hasil analisis dokumen LKPD, didapatkan bahwa sebelas dari sembilan puluh satu atau dua belas persen LKPD yang diteliti memiliki tingkat artikulasi LKPD 100 persen, dan sebanyak delapan puluh dari sembilan puluh satu atau delapan puluh delapan persen LKPD berartikulasi kurang dari 100 persen. Tingkat rata-rata artikulasi LKPD se-Jawa dan Bali sebesar 76,67 persen dengan tingkat artikulasi terendah sebesar 46,15 persen atau hanya mampu memenuhi enam dari tiga belas kriteria artikulasi yang ditetapkan. Berdasarkan hasil analisis data wawancara, diidentifikasi empat faktor penyebab ketidakartikulasian dalam LKPD, yaitu faktor aparatur penyusun laporan keuangan, faktor peranan auditor internal maupun eksternal, faktor pemanfaatan teknologi/sistem informasi, serta faktor-faktor lainnya.