Penelitian ini bertujuan mengukur sejauh mana tingkat pengungkapan LKPD tahun 2013 dan 2014 yang memperoleh opini WTP. Penelitian ini juga bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang menyebabkan diabaikannya kriteria kecukupan pengungkapan oleh auditor BPK dalam merumuskan opininya. Pengukuran tingkat pengungkapan wajib LKPD dilakukan dengan teknik berdasarkan kriteria Government Compliance Index (GCI) yang telah dimutakhirkan Sedangkan identifikasi faktor-faktor penyebab terjadi kasus yang diteliti dilakukandengan teknik pencocokan pola ( ) dan strategi pengembangan penjelasan tandingan ( . Hasil membuktikanbahwa rata-rata tingkat pengungkapan wajib LKPD tahun 2013-2014 yang memperoleh opini WTP masih rendah, yaitu 53,79% dan 56,14%. Sementara itu, hasil analisis dengan teknik pencocokan pola menunjukkan bahwa auditor BPK menganggap kekurangan penyajian pengungkapan wajib bukan sebagai salah saji yang material dan memutuskan untuk tidak memodifikasi opininya. Sedangkan hasil pengembangan penjelasan tandingan menunjukkan adanya faktor-faktor lain yang turut berkontribusi menyebabkan terjadinya kasus yang diteliti, antara lain pelaksanaan prosedur pengujian pengungkapan yang tidak memadai, toleransi auditor tingkat atas terkait kekurangan pengungkapan LKPD, dan adanya tekanan politik eksternal.